2 Pria Mabuk Pengeroyok Sejoli di Warung Coto Makassar Jadi Tersangka

2 Pria Mabuk Pengeroyok Sejoli di Warung Coto Makassar Jadi Tersangka

Nur Afni Aripin - detikSulsel
Sabtu, 22 Jul 2023 16:11 WIB
Tampang dua pelaku (kiri dan kanan) pengeroyokan di warung coto Makassar.
Foto: Tampang dua pelaku (kiri dan kanan) pengeroyokan di warung coto Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Pria bernama Ryan (23) dan Fikri (21) kini ditetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan pria inisial NS dan kekasihnya di sebuah warung coto, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya ditahan di Mapolsek Panakkukang, Makassar.

"Kedua pelaku sekarang sudah berstatus tersangka," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada detikSulsel, Sabtu (22/7/2023).

Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Halim mengatakan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pasal) 170 KUHP, ancaman 5 tahun," sambung Ahmad.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani penahanan di Mapolsek Panakkukang. Penahanan dilakukan sejak kedua pelaku ditangkap pada Jumat (21/7).

ADVERTISEMENT

"Iya ditahan. Sejak kemarin waktu penangkapan," pungkasnya.

Diketahui, insiden pengeroyokan itu terjadi di warung coto yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, Senin (17/7). Korban dikeroyok usai menyantap hidangan coto.

"Tiba-tiba pelaku yang berjumlah 2 orang mendekati korban. Selanjutnya dengan menggunakan kepalan tangan memukul ke arah muka korban," papar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada detikSulsel, Kamis (20/7).

Ahmad mengatakan pengeroyokan dipicu adanya ketersinggungan antara korban dengan pelaku. Kedua korban pun dipukul berkali-kali oleh kedua pelaku.

Perbuatan kedua pelaku membuat kedua korban mengalami luka lebam. Pelaku bahkan merampas HP korban usai melakukan penganiayaan.

"Para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban selanjutnya merampas handphone korban," jelasnya.

Sementara Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang Ipda Munawir Amri menuturkan pengeroyokan terjadi usai korban tersinggung terhadap pelaku yang juga pengunjung di warung itu. Salah satu pelaku sempat mengacungkan jari tengah ke arahnya.

"Korban sempat melihat salah satu pelaku mengacungkan jari tengah ke dirinya, sehingga korban mempertanyakan ke salah satu pelaku,"terangnya.




(asm/ata)

Hide Ads