Seorang Pria berinisial MK di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, tega menganiaya istrinya sendiri bernama Roheni hingga tewas. Pelaku MK juga menganiaya anak tirinya bernama Wandingen Kekri.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen mengatakan peristiwa ini terjadi pada Jumat (21/7/2023) petang. Pelaku tiba-tiba marah dan mengambil sebilah parang.
"Dengan parang tersebut kemudian pelaku menganiaya Wandingen Kekri di bagian kepala. Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang," kata AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen dalam kerangannya, Sabtu (22/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frederickus menjelaskan setelah itu pelaku mengejar istrinya sendiri ke jalan. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan parang hingga sang istri meninggal dunia di tempat.
"Pelaku mengejar Roheni ke jalan dan langsung menganiaya korban dengan parang di bagian leher dan mulut yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat," ungkapnya.
Setelah mengetahui adanya kasus penganiayaan tersebut polisi kemudian menuju ke tempat kejadian perkara. Polisi mengevakuasi korban yang sudah tak bernyawa ke Puskesmas Nimbokrang.
Dia menambahkan setelah melakukan aksi kejinya tersebut pelaku berhasil melarikan diri. Polisi menduga pelaku mengidap gangguan kejiwaan.
"Diketahui pelaku sudah pernah melakukan tindakan penganiayaan pada tahun 2013 dan telah dilakukan proses hukum, namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," imbuhnya.
Polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan pelaku. Sebab polisi tak ingin adanya korban tambahan akibat tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
"Mengingat pelaku beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas," pungkasnya.
(ata/asm)