8 Pemulung Jarah Barang Korban Kebakaran di Sintang Kalbar Ditangkap

8 Pemulung Jarah Barang Korban Kebakaran di Sintang Kalbar Ditangkap

Riani Rahayu - detikSulsel
Kamis, 20 Jul 2023 16:30 WIB
Para pelaku penjarahan di lokasi kebakaran di Sintang, Kalbar yang merupakan pemulung diamankan polisi
Foto: Para pelaku penjarahan di lokasi kebakaran di Sintang, Kalbar yang merupakan pemulung diamankan polisi. (Dok. Istimewa)
Sintang - Polisi menangkap 8 pemulung di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang melakukan penjarahan di lokasi kebakaran. Mereka ditangkap usai video pemilik ruko terbakar viral menampilkan aksi para pelaku mengambil sisa-sisa barang yang terbakar.

"Videonya itu viral ya, tapi setelah itu langsung kami amankan malam itu juga, totalnya 8 orang, mereka pemulung," ujar Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Wendi Sulistiono kepada detikcom, Kamis (20/7/2023).

Kebakaran tersebut terjadi di Kawasan Pasar Sungai Durian, Sintang, Minggu (16/7/2023). Mereka yang diamankan adalah HR, DP, HI, PI, EG, BI, YA, dan A yang merupakan pemulung.

Wendi mengatakan, dari hasil pengembangan, para pelaku mengaku hanya mengambil besi bekas terbakar yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Besi bekas kebakaran saja, kalau barang berharga tidak ada (diambil). Kami panggil pemilik ruko, dari pemilik itu sudah mengikhlaskan, tidak mau melanjutkan ke proses hukum," terangnya.

"Jadi kami wadahilah untuk mediasi, dari pemilik ruko juga menyampaikan terima kasih atas respons cepat dalam mengamankan pelaku," tambahnya.

Diketahui, kebakaran tersebut menghanguskan 8 ruko. Diduga api muncul dari meteran listrik salah satu ruko.

"Kebakaran di hari Minggu pukul 06.00 WIB, ada saksi yang melihat api berasal dari meteran listrik salah satu ruko," jelasnya.


(ata/nvl)

Hide Ads