Dalih Pria di Keerom Perkosa Putrinya gegara Tak Suka Korban Pacaran

Papua

Dalih Pria di Keerom Perkosa Putrinya gegara Tak Suka Korban Pacaran

Raymond Latumahina - detikSulsel
Kamis, 20 Jul 2023 09:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Keerom -

Pria berinisial DK (36) di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua memperkosa anak tirinya karena tak suka korban berpacaran dengan pria lain. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memarahi dan mengancam korban yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin mengatakan pemerkosaan itu pertama kali terjadi di rumah teman pelaku di Maluku Barat Daya. Pelaku mengaku tidak terima saat memergoki anak sambungnya memiliki hubungan dengan pria lain.

"Pelaku tidak suka melihat anak tirinya tersebut berhubungan pacaran dengan pria lain," kata AKP Zakaruddin dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zakaruddin mengungkapkan pelaku tidak sekali menyetubuhi anak tirinya tersebut. Pelaku juga telah dua kali memperkosa korban di Keerom, Papua.

Pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mengancam dan memarahi korban. Setelah itu korban diajak untuk melakukan hubungan intim karena takut korban pun tidak melawan.

ADVERTISEMENT

"Dengan alasan itu pelaku mengancam anaknya dengan cara memarahi korban selanjutnya mengajak untuk melakukan hubungan intim," tuturnya.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014. Pelaku terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 300 juta.

"Ancaman pidana penjara paling 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300.000.000," pungkasnya.




(afs/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads