Pria bernama Pujiono (44) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai membakar istri dan anaknya. Aksi kejahatan pelaku dipicu lantaran keinginannya untuk menjual rumah ditolak istrinya.
"Iya, sudah ditangkap di Tenggarong juga. Kebetulan dia lagi di bengkel," ujar Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi kepada detikcom, Sabtu (15/7/2023).
Pujiono diamankan di Jalan Gunung Gandek, Kecamatan Tenggarong pada Kamis (13/7) sore. Saat itu pelaku tengah memperbaiki motornya di bengkel tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kayaknya niat keluar Tenggarong, tapi dia ditangkap tanpa perlawanan," terangnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tenggarong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, pelaku berdalih tidak berniat membakar istrinya.
"Dari pengakuannya tidak berniat membakar istrinya, cuma karena tarik-tarikan bensin, kan dia mau bakar rumah. Nah bensin itu tumpah ke badan istrinya," imbuh Purwo.
Purwo mengatakan istri pelaku saat ini masih tidak disadarkan di rumah sakit. Sementara anaknya sudah dipulangkan ke keluarganya.
"Terakhir informasinya waktu Kamis itu istrinya belum sadarkan diri, tapi anaknya sudah dipulangkan ke rumah adik pelaku," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pujiono tega membakar istri dan anaknya yang masih berusia 14 tahun usai terlibat cekcok. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kukar pada Rabu (12/7) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Iya istrinya menolak untuk menjual rumah sehingga pelaku membakar istri dan anaknya," jelas Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi saat dikonfirmasi, Kamis (13/7).
Purwo mengatakan anak pelaku berhasil selamat usai kabur dari rumah yang terbakar. Sementara istrinya mengalami luka bakar 50 persen.
"Untuk korban diperkirakan mengalami luka bakar 50 persen. Namun untuk anaknya selamat, karena langsung ke luar rumah," jelasnya.
(sar/asm)