Pria bernama Reza Yulio (30) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap lantaran menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan. Pelaku juga menggelapkan 30 unit mobil rental dan uangnya digunakan untuk membeli sabu.
"Saat diamankan petugas menemukan KTA BNNP Kaltim palsu," ucap Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Edhi Moestofa kepada detikcom, Jumat (14/7/2023).
Reza diamankan di kosnya Jalan Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Jumat (30/6). Saat diamankan petugas juga mengamankan dua saset sabu seberat 1,11 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat menggeledah rumah kos pelaku ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu dan alat hisap bong siap pakai serta korek," terangnya.
Reza mengaku menyamar menjadi anggota BNN untuk mempermudah aksinya melakukan penggelapan mobil dan mengkonsumsi sabu. Dari hasil penyelidikan total ada 30 unit mobil telah digelapkannya.
"Jadi dia itu kenapa menggunakan KTA BNN, pertama supaya pemilik kos tidak berani menegur dia kalau dia pakai sabu. Kedua kalau dia beli yang jualin itu pede, karena anggota BNN otomatis nggak ketangkap," ungkapnya.
"Dan ketiga kartu itu untuk meyakinkan pemilik rental supaya dipinjamkan mobil, jadi dia itu ngerental harian baru digadai lagi sama dia sekitar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per mobil," imbuhnya.
Lanjut Edhi, uang hasil penggelapan mobil itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli sabu dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Iya uang penggelapan itu digunakan untuk beli sabu," sebutnya.
Saat ini Reza telah ditahan di BNNP Kaltim guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pihak BNNP masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial AC yang memasok sabu kepada Reza.
"Untuk pemasok sabu ke pelaku identitasnya sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran,"pungkasnya.
(hsr/ata)