Dua anggota geng motor di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Arile (18) dan Kurniawan (26) ditangkap polisi lantaran mengeroyok sopir truk, Rio Trisna Ramadhani (28) hingga kritis. Pengeroyokan terjadi tak jauh dari sebuah pos polisi.
"Informasi terakhir dari keluarga korban kritis dan dirawat di ICU karena luka di kepala dan bahu. Dua pelaku juga sudah diamankan tadi malam untuk pengembangan, mereka mengakui anak motor," ujar Kapolsek Loa Janan AKP Andy Wahyudi kepada detikcom, Kamis (13/7/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Batuah, Kilometer 31 Poros Samarinda-Balikpapan pada Kamis (12/7) sore. Usai mengeroyok korban, para pelaku meninggalkan korban di tengah jalan dalam kondisi bersimbah darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya korban ditinggalkan (di tengah jalan). Dari keterangan pelaku mereka kesal karena salah satu motor tersenggol hingga jatuh ke tanah, akhirnya dikejarlah mobil korban dan diteriaki beberapa kali," terangnya.
Sementara itu, dari video viral yang beredar diduga sebanyak 7 orang pelaku. Andy menyebut kemungkinan adanya pelaku tambahan.
"Ini masih kami kembangkan dari pelaku yang tertangkap, kemungkinan bertambah," ucapnya.
Ditanya soal korban yang dikeroyok di depan pos polisi dan tak adanya personel di pos tersebut, Andy membenarkan hal tersebut. Namun ia meluruskan saat peristiwa itu terjadi anggotanya tengah melakukan patroli.
"Kebetulan personel yang di pos tersebut adalah Bhabin, dan memang ada kewajiban juga untuk patroli. Sekitar 15 menit setelah personel keluar patroli barulah ada kejadian tersebut," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Loa Janan beserta barang bukti batu yang digunakan untuk memukul korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 7 tahun jo pasal 351 kUHP dengan ancaman 5 tahun," pungkasnya.
(hmw/hsr)