Mahasiswi Polman Bunuh Bayi karena Malu Ternyata Sempat Dilamar Pacar

Sulawesi Barat

Mahasiswi Polman Bunuh Bayi karena Malu Ternyata Sempat Dilamar Pacar

Abdy Febriady - detikSulsel
Rabu, 12 Jul 2023 21:50 WIB
Mahasiswi Polman inisial MM yang tega membunuh bayinya saat diamankan polisi.
Foto: Mahasiswi Polman inisial MM yang tega membunuh bayinya saat diamankan polisi. (Abdy Febriady)
Polewali Mandar -

Mahasiswi berinisial MM (21) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang ditetapkan tersangka usai membunuh bayinya ternyata sempat dilamar kekasihnya berinisial E. Namun MM menolak lamaran tersebut dengan alasan masih kuliah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya sempat dilamar kekasihnya inisial E, namun ditolak dengan alasan masih mau kuliah," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Hal senada juga disampaikan ayah E, Abdul Salam (55). Salam mengatakan pihaknya sudah merencanakan pernikahan anaknya dengan MM jika lamaranya saat itu diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya lamaran itu diterima, harusnya bulan enam kemarin kita sudah nikahkan," ujar Salam usai mendampingi anaknya diperiksa di Polres Polman, Rabu (12/7).

Salam mengatakan saat itu, MM mengaku ingin fokus menyelesaikan kuliahnya. MM pun meminta E bersabar menunggu hingga dirinya menyelesaikan kuliah.

ADVERTISEMENT

"Dia (MM) yang menolak lamaran kami. Minta E sabar menunggu karena katanya mau selesaikan dulu kuliahnya, bahkan dia sempat meminta agar E menunggu sampai dia selesai kuliah," bebernya.

Meski mengetahui jalinan asmara antara E dan MM sudah berlangsung lama. Salam menegaskan dirinya tidak mengetahui jika MM mengandung anak dari E.

"Selama ini memang kita sudah tahu hubungan keduanya, bahkan warga di kampung semuanya tahu. Tapi kita tidak pernah tahu kalau ternyata dia (MM) hamil anak dari E," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MM ditetapkan tersangka usai membunuh bayinya yang baru lahir. Jasad bayinya itu dibuang ke tempat sampah.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Selasa (11/7) malam.

Agung menjelaskan tersangka melahirkan di kamar kosnya seorang diri pada Selasa (13/6). Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial E.

"Yang bersangkutan melahirkan seorang anak di kamar mandi kos atas hubungan gelap dengan saudara E," tuturnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads