Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Samuel Yansen Pongi diancam hingga diperas orang tidak dikenal (OTK) dengan modus menyebarkan video syur miliknya. Samuel menegaskan video tersebut bukan dirinya dan telah melaporkan kasus itu ke polisi.
Kuasa hukum Samuel Yansen, Mohamad Soleh menuturkan awalnya pelaku menghubungi korban pada Senin (3/7) dengan maksud memberitahu acara seminar lingkungan. Saat itu pelaku meminta korban memfasilitasi kegiatan seminar tersebut.
"Pak Wabup menerima pesan WA dari seseorang menggunakan nomor yang tidak dikenal dan identitas juga kita tidak diketahui," ujar Samuel saat dihubungi detikcom, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isi pesan WA-nya (pelaku) dia chat pertama itu dia sekadar menyampaikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan seminar lingkungan yang meminta pak wakil bupati ikut memfasilitasi kegiatan itu," sambung Soleh.
Setelah itu, pelaku tiba-tiba mengatakan memiliki video syur yang diperankan korban. Namun pelaku tidak menjelaskan secara rinci terkait video yang dimaksud.
"Nah pak Wabup merasa tidak pernah punya konten seperti itu. Dia coba tanya dan mengklarifikasi itu konten apa, jawaban dari orang yang tidak dikenal ini tidak mau to the point juga, tidak mau menjelaskan bahwa itu video apa," kata Soleh.
Pelaku kemudian mengancam korban akan menyebarkan video syur tersebut. Samuel yang yakin video tersebut bukan dirinya lalu mempersilahkan pelaku menyebarnya.
"Dia (pelaku) hanya bilang begini, ini akan disebar. Nah pak Wabup spontan saja kan silahkan saja disebar sehubungan tidak ada konten seperti itu. Pak Wabup tidak punya konten-konten seperti itu," terang Soleh.
Lebih jauh, dia menjelaskan ada dua hal yang menjadi dasar konten video tersebut bukan diperankan Samuel Yansen. Di antaranya ciri-ciri fisik dan tanda lahir yang berbeda antara pemeran dalam video dan korban.
"Kenapa kami meyakini itu bukan (Samuel Yansen) yang pertama dari fisik itu bukan pak Wabup. Yang kedua ada tanda-tanda yang signifikan yang bisa membedakan fisik pak Wabup dengan fisik orang yang dalam konten itu," jelasnya.
Pelaku Minta Uang Rp 6 Juta
Soleh mengatakan korban kemudian melakukan konsultasi hukum atas kejadian yang dialaminya. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polres Sigi pada Selasa (4/7).
"Singkat cerita karena pak Wabup ini merasa terintimidasi kemudian dia konsultasi dengan kami kuasa hukumnya toh. Nah kami sarankan untuk dilapor saja ke pihak kepolisian supaya apa, pertama kan atensinya kita supaya mengetahui identitas orang yang tidak dikenali ini siapa sih kan gitu," jelas Soleh.
Setelah membuat laporan, polisi meminta korban kembali menghubungi pelaku guna melengkapi alat bukti. Pada saat itu, pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 6 juta sebagai jaminan agar video tersebut tidak disebar.
"Nah Kapolres bersama tim Reskrim itu menyarankan karena nomor itu masih aktif dan masih senantiasa coba teror pak Wabup, makanya dipancing terus lah sampai terakhir itu dia (pelaku) meminta untuk dikirimkan Rp 6 juta sebagai kompensasinya agar berita (video) tidak disebar. Sampai di situ menurut penyidik ini sudah terpenuhi," terangnya.
(hsr/hsr)