Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Samuel Yansen Pongi diancam hingga diperas oleh orang tak dikenal (OTK) dengan modus menyebar video syur miliknya. Pelaku mengancam menyebar video syur tersebut jika tak diberi uang Rp 6 juta.
"Nah pak Wabup spontan saja kan (sampaikan ke pelaku) silakan saja disebar sehubungan tidak ada konten seperti itu. Pak Wabup tidak punya konten-konten seperti itu," kata kuasa hukum Samuel Yansen, Mohamad Soleh kepada detikcom, Selasa (11/7/2023).
Soleh menjelaskan kasus dugaan pengancaman hingga pemerasan itu sudah dilaporkan ke Polres Sigi pada Selasa (4/7). Samuel Yansen saat itu dimintai oleh polisi untuk kembali menghubungi pelaku guna melengkapi alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah Kapolres bersama tim Reskrim itu menyarankan karena nomor itu masih aktif dan masih senantiasa coba teror pak Wabup, makanya dipancing terus lah sampai terakhir itu dia (pelaku) meminta untuk dikirimkan Rp 6 juta sebagai kompensasinya agar berita (video) tidak disebar. Sampai di situ menurut penyidik ini sudah terpenuhi," jelasnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan ada 2 hal yang menjadi dasar konten video tersebut bukan diperankan Samuel Yansen. Di antaranya ciri-ciri fisik dan tanda lahir yang berbeda antara pemeran dalam video dan korban.
"Kenapa kami meyakini itu bukan (Samuel Yansen) yang pertama dari fisik itu bukan pak Wabup. Yang kedua ada tanda-tanda yang signifikan yang bisa membedakan fisik pak Wabup dengan fisik orang yang dalam konten itu," terangnya.
Soleh menambahkan pihaknya mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian. Dia menyebut penyidik akan memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini hingga nama pemilik rekening yang dikirim pelaku.
"Ada nama yang tertera dalam rekening. Kalau itu sepertinya itu pemanggilan saksi-saksi, kemungkinannya belum (dipanggil) itu yang punya nomor rekening. Tapi kami yakin proses di kepolisian cepat, polisi akan bekerja profesional," pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengaku kasus tersebut masih dalam pendalaman. Kendati begitu, dia tidak merinci lebih jauh terkait saksi-saksi yang sudah diperiksa.
"Sementara diproses," kata Ferry.
Sebelumnya diberitakan, Samuel Yansen diperas OTK dengan modus menyebarkan video syur miliknya. Korban kemudian melapor ke polisi.
"Ancaman dari OTK demikian (korban diancam video syurnya disebarkan)," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/7).
Djoko menuturkan laporan korban masih bersifat aduan. Polres Sigi saat ini tengah melakukan pendalaman kasus, nantinya korban akan dibuatkan LP jika telah ditemukan alat bukti.
"Pendalaman dari pihak polres apabila terdapat bukti akan dibuatkan laporan polisi (LP) untuk di lakukan proses lidik (penyelidikan) hingga penyidikan, apabila terdapat alat bukti," jelasnya.
(hsr/sar)