Ardilla Rahayu Pongoh menyampaikan sejumlah pembelaan usai dituding ketahuan bugil bareng pamannya, Andi Abdullah Pongoh serta membunuh suaminya sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan. Ardilla menegaskan dua tuduhan itu tidak benar.
Pembelaan Ardilla dibacakan oleh kuasa hukumnya, Romeon Habari di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (10/7/2023). Dirangkum detikcom, berikut poin-poin pembelaan Ardilla:
1. Sebut Kesaksian Anak Hasil Rekayasa Keluarga Brigadir Yones
Untuk diketahui, anak Ardilla yang masih bocah menjadi saksi kunci karena disebut jaksa menyaksikan saat ayahnya, Brigadir Yones dibunuh oleh Abdullah dan tiga orang pria tak dikenal. Menurut jaksa, Ardilla adalah dalang pembunuhan suaminya itu.
Namun Ardilla membantah kesaksian anaknya. Dalam pledoinya, Ardilla menilai kesaksian anaknya itu merupakan hasil rekayasa dari keluarga Brigadir Yones.
"Kami tim penasehat hukum mendapat jejak digital melalui media sosial terdakwa I, ternyata kata-kata yang disampaikan oleh saksi anak bertolak belakang dengan kehidupan sebelum anak berada dalam kekuasaan keluarga korban," ungkap Romeon Habari di persidangan.
"Maka terjawablah bahwa kata-kata itu bukanlah dari lubuk hati seorang anak kepada ibunya dan besar dugaan kata-kata yang diucapkan anak telah direkayasa oleh keluarga korban," imbuhnya.
Romeon menilai pledoi kliennya itu bukan tanpa alasan. Keluarga korban disebut memisahkan hubungan antara Ardilla yang merupakan ibu kandung saksi anak.
"Sejak saksi anak berada dalam kekuasaan keluarga korban sifatnya berubah dan sinis terhadap terdakwa I, seolah-olah terdakwa I orang yang paling brengsek di dunia dan keluarga korban selalu menghalang-halangi terdakwa I bertemu dengan saksi anak," ujarnya.
2. Bantah Bugil Bareng Paman
Ardilla juga membantah kesaksian anaknya yang menyebut dirinya pernah kepergok bugil bareng pamannya. Ardilla menegaskan kesaksian sang anak bohong besar.
"Bahwa terdakwa I Ardilla Rahayu Pongoh dan terdakwa II Andi Abdullah Pongoh membantah keterangan anak yang menyatakan bahwa melihat om Aslam dan mamanya di dalam kamar mandi dua kali di balik gorden kamar tidur, ini merupakan ke kebohongan yang sangat besar," demikian pledoi Ardilla.
Pihak Ardilla menilai kesaksian anak tersebut sangat tidak masuk akal. Pasalnya, saksi anak mengaku melihat dari kamar tidurnya bahwa Ardilla dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh bugil bareng di kamar mandi.
"Bagaimana mungkin anak bisa melihat mama dan om Aslam dalam kamar mandi dari kamar tidur sedangkan jarak kamar mandi tidak sejajar dengan kamar tidur," kata Romeon.
"Letak kamar mandi agak masuk ke dalam sepanjang 120 cm sehingga sangat mustahil kalau anak bisa melihat dari dalam kamar tidur," lanjut Romeon.
3. Ardilla Ungkap Motif Perselingkuhan Prematur-Subjektif
Ardilla juga membantah membunuh suaminya setelah ia dan pamannya ketahuan bugil bareng. Pihak Ardilla juga menilai tuduhan perselingkuhan sebagai motif Ardilla dan pamannya membunuh Brigadir Yones sangat prematur.
"Percakapan WA antara korban (Brigadir Yones) dengan terdakwa (Ardilla) yang dijadikan alasan perselingkuhan dan pertengkaran atau motif pembunuhan sangat prematur," kata Romeon Habari.
Menurut Romeon, percakapan WhatsApp tersebut tidak bisa serta merta menjadi bukti adanya rencana dan eksekusi pembunuhan dari Ardilla dan pamannya. Dia menegaskan penilaian itu sangat subjektif.
"Sebab tidak ada yang bisa membuktikan bahwa terdakwa satu dan terdakwa 2 melakukan rencana pembunuhan," kata Romeon.
Romeon juga memastikan kedua terdakwa tidak menjalin hubungan gelap di belakang Brigadir Yones. Keduanya juga dipastikan tidak melakukan perbuatan asusila.
"Dan tidak ada percakapan untuk melakukan tindakan asusila antara terdakwa I dan terdakwa II," katanya.
Simak kronologi pembunuhan Brigadir Yones terungkap di dakwaan...
(hmw/afs)