Tampang Oknum Pimpinan Pesantren Tersangka Pencabulan Santri di Polman

Sulawesi Barat

Tampang Oknum Pimpinan Pesantren Tersangka Pencabulan Santri di Polman

Abdy Febriady - detikSulsel
Senin, 10 Jul 2023 14:48 WIB
Pelaku menangkap ZU, oknum pimpinan ponpes di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang mencabuli santri pria berusia 16 tahun.
Foto: Pelaku menangkap ZU, oknum pimpinan ponpes di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang mencabuli santri pria berusia 16 tahun. (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar - Oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) inisial ZU di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan tersangka usai mencabuli santri pria berusia 16 tahun. Polisi pun menahan tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.

Pantauan detikSulsel di Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango, Senin (10/7/2023), tampak Zu dikawal polisi. Tersangka dikawal untuk keperluan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tampak ZU mengenakan baju gamis panjang dengan rompi berwarna ungu. Pelaku juga memakai kopiah bercorak yang juga berwarna ungu.

Tersangka ZU tampak banyak diam saat pemeriksaan. Pelaku juga ogah berkomentar saat digelandang ke ruang pemeriksaan Mapolres Polman.

Awalnya polisi hendak menjemput tersangka di rumahnya. Namun ketika polisi hendak meninggalkan Mapolres, tersangka datang diantar kerabatnya dengan menumpangi mobil pikap berwarna putih.

Pelaku menangkap ZU, oknum pimpinan ponpes di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang mencabuli santri pria berusia 16 tahun.Foto: ZU, oknum pimpinan ponpes di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang mencabuli santri pria berusia 16 tahun. (Abdy Febriady/detikcom)

Diketahui, ZU merupakan pimpinan ponpes Surga Religi yang terletak di Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango. Pada salah satu ruangan di ponpes ini ZU mencabuli salah satu santri prianya yang baru berusia 16 tahun.

"Sudah kita tersangkakan," kata Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardana kepada wartawan, Senin (10/7).

Gusti menyebut penetapan tersangka sudah melalui hasil pemeriksaan. Pihaknya juga telah memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status ZU.

"Alat bukti sementara sudah kita penuhi semua," ungkapnya.

Gusti menambahkan tersangka sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa tiga saksi.

"Terhitung hari ini pelaku kita tahan," tegas Gusti.

Kasus pencabulan ini terjadi di Ponpes Surga Religi di Kecamatan Tapango, Polman pada Sabtu (24/6) lalu. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi pada Rabu (5/7).


(ata/sar)

Hide Ads