SU diduga mengalami tindakan pencabulan di Ponpes Surga Religi di Kecamatan Tapango, Sabtu malam (24/6). SU menyampaikan peristiwa yang dialaminya ke pamannya bernama Nasrul.
"Dia syok, biasa kayak ketakutan kalau dengar itu namanya ponpes, apalagi kalau dengar namanya itu ustaz (terduga pelaku pencabulan)," kata Nasrul kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Nasrul mengaku sempat ragu saat mendengarkan pengakuan keponakannya itu. Apalagi pimpinan pondok pesantren yang dimaksud dikenal baik oleh masyarakat sekitar karena suka menolong.
"Kita juga sempat ragu, karena kita tahu ini ZU sudah terkenal, namanya itu ustadz bagus karena suka menolong, jadi kita ragu. Jangan sampai kita dibaleki apalagi kita ini orang bodoh," tuturnya.
SU yang terus menangis saat menceritakan peristiwa yang dialaminya perlahan membuat keluarganya yakin telah menjadi korban pencabulan. Bahkan SU meminta kerabatnya yang juga menuntut ilmu di ponpes tersebut dijemput.
"Kita baru yakin karena ini anak terus-terus menangis saat menceritakan peristiwa yang dialaminya, dia kayak ketakutan. Dia juga meminta agar sepupunya yang lain segera dijemput, dipulangkan dari pondok pesantren," terangnya.
Nasrul membeberkan bahwa SU baru satu pekan menuntut ilmu di ponpes tersebut. Perbuatan cabul yang dilakukan ZU membuat SU meninggalkan ponpes.
"Dia (SU) belum lama di sana, baru sekitar seminggu langsung ada kejadian begitu (pencabulan)" katanya.
Nasrul berharap oknum pimpinan ponpes berinisial ZU yang menjadi terduga pelaku pelecehan segera diproses. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi terhadap santri-santri lainnya.
"Kita berharap ini segera bisa diproses agar tidak ada lagi korban. Kita sangat krisis pemahaman agama makanya anak-anak kita kirim ke pesantren agar kita bisa lebih baik, kita tidak berharap anak-anak kita dikasih seperti itu (dilecehkan)," ujarnya.
Keluarga Korban Lapor Polisi
Pendamping hukum korban, Dwi Bintang Fajar mengatakan kasus yang dialami SU telah dilaporkan ke polisi. Surat aduan atas kasus dugaan pencabulan tersebut sudah diserahkan ke Polres Polman pada Rabu (5/7).
"Kami sudah membuat surat aduan ke polisi atas kasus pencabulan," kata Dwi Bintang Fajar kepada detikcom, Sabtu (8/7).
Sementara Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Mulyono mengaku pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan pimpinan ponpes tersebut. Polisi lebih dulu akan memeriksa sejumlah saksi.
"Ada mekanisme yang harus kita lalui dari pengaduan itu, nanti kita lakukan penyelidikan dulu, berupa permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, terhadap masalah yang dilaporkan, TKP dan sebagainya," terangnya.
(hsr/hsr)