Oknum TNI di Kendari Diduga Perkosa Mahasiswi, Korban Lapor ke Denpom

Oknum TNI di Kendari Diduga Perkosa Mahasiswi, Korban Lapor ke Denpom

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 08 Jul 2023 20:31 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Kendari -

Mahasiswi inisial L (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diperkosa oleh oknum TNI Prada F. Korban bersama kuasa hukum melaporkan F ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.

"Iya sudah kami laporkan ke Denpom dan korban juga sudah diperiksa," kata kuasa hukum korban Andre Darmawan kepada detikcom, Sabtu (8/72023).

Menurut pengakuan korban, Prada F awalnya mengajak korban untuk jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/7). Korban lalu dijemput oleh F di kediamannya menggunakan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat hari kejadian itu dia dijemput, lalu putar-putar di Kendari. Setelah itu dia dibawa ke BTN di daerah Puuwatu sekitar pukul 17.00 Wita," ujarnya.

Ia mengungkapkan rumah yang didatangi tersebut merupakan milik rekan Prada F. Saat iut, Prada F membujuk korban untuk masuk ke dalam rumah dengan dalih ingin cerita-cerita ringan.

ADVERTISEMENT

"Rumah BTN itu punya temannya, tapi lagi tidak ada orangnya. Korban lalu dipaksa masuk, dibujuk katanya masuk cerita-cerita," ungkapnya.

Saat itu, korban kemudian ditarik dan dipaksa oleh Prada F untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar.

"Kalau ini kan persetubuhan dengan kekerasan. Kalau bahasa umumnya itu pemerkosaan, karena korban ini dalam posisi tidak mau dan sempat melawan," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban mengadu kepada keluarganya. Terduga pelaku sempat diminta bertanggung jawab, namun sampai dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari, Prada F tak kunjung menemui keluarga korban.

"Jadi Senin kemarin itu korban datang ke kantor, setelah kita dengar kronologinya baru kemudian kita antar melapor ke Denpom," ujar dia.

Terpisah, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindakan tak senonoh yang dilakukan Prada F.

"Iya benar Denpom XIV/3 telah menerima laporan pengaduan (korban)," ungkapnya.

Ussama mengatakan pihaknya secara tegas menindaklanjuti laporan yang dilayangkan korban kepada oknum anggotanya tersebut. Namun dalam proses hukum, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai yang diatur dalam UU.

Ia memastikan pihaknya bersikap netral dalam penanganan kasus tersebut agar tidak ada yang dirugikan.

"Kami Polisi Militer akan optimal dalam bekerja dan akan tetap profesional serta netral, sehingga tidak ada yang dirugikan terutama pihak korban untuk mendapatkan keadilan," ujarnya.




(urw/urw)

Hide Ads