Kompolnas turut menyoroti kasus oknum polisi, Bripda BJL yang mencabuli siswi SMP usai mabuk bareng di Kepulauan Tanimbar, Maluku. Pihak kompolnas akan mengirim surat kepada Polda Maluku terkait kasus tersebut.
Dalam surat tersebut ada tiga hal yang menjadi sorotan Kompolnas. Hal pertama yang disoroti terkait penanganan Polda Maluku terhadap kasus pencabulan tersebut.
"Pertama, kami klarifikasi menanyakan kasusnya dan penanganan kasusnya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada detikcom, Jumat (7/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Kompolnas meminta dalam kasus pencabulan ini tidak ada proses damai. Bripda BJL harus menjalani pidana jika dugaan pencabulan itu benar adanya.
"Dua, jika benar anggota melakukan tindakan-tindakan sebagaimana yang dilaporkan, kami mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis agar ancaman hukumannya berat," kata Poengky.
"Kami juga meminta untuk tidak dilakukan perdamaian atau restorative justice karena dugaan kejahatannya adalah kekerasan seksual pada anak yang merupakan kejahatan serius," lanjut dia.
Kemudian Kompolnas juga mendesak kepolisian untuk menjalankan proses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda BJL apabila laporan orang tua korban itu benar dia lakukan.
"Ketiga, jika benar anggota melakukan kejahatan, maka yang bersangkutan harus diproses pelanggaran kode etik dan dihukum maksimal yaitu PTDH. Hal ini untuk efek jera bagi yang besar," katanya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKPB Umar Wijaya sebelumnya mengungkapkan bahwa Bripda BJL telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah Polres Tanimbar menggelar ekspose.
"Kasus sudah diekspose oleh Polres dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan pasti akan diproses dan hukum berat," ungkapnya.
Umar menuturkan bahwa awalnya kasus ini sempat simpang siur. Akan tetapi setelah didalami, Bripda BJL diketahui terlibat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Waktu itu kan kita belum pasti karena simpang siur masalah si anggota ini. Dalam perkembangannya ternyata dia memang dari keterangan saksi-saksi memang dia turut terlibat," tuturnya.
(urw/urw)