Kronologi Hidung Wanita di Tapin Bengkak gegara Malapraktik Suntik Silikon

Kalimantan Selatan

Kronologi Hidung Wanita di Tapin Bengkak gegara Malapraktik Suntik Silikon

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 07 Jul 2023 18:49 WIB
Jumadi saat diamankan polisi bersama barang bukti dalam praktik klinik kecantikan abal-abal.
Foto: Pelaku malapraktik di Tapin, Kalsel. (Dok. Istimewa)
Tapin -

Wanita berinisial MR (35) di Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi korban malapraktik suntik silikon oleh pelaku bernama Jumadi (31). Akibat suntikan itu, hidung dan dagu MR bengkak dan mengeluarkan nanah.

Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan menjelaskan peristiwa itu bermula saat pelaku bertemu MR di sebuah warung di Dusun Bakalampan, Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin pada bulan Mei 2023. Kepada korban, Jumadi mengaku dapat memancungkan hidung serta melancipkan dagu.

"Awalnya korban bertanya apakah ada yang pernah suntik dan berhasil lalu pelaku menjawab ya sudah ada yang berhasil, serta ditunjukkan foto dan video dari orang-orang yang pernah pelaku suntik hidung dan dagunya," terang Agung kepada detikcom, Kamis (6/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MR pun tergiur tawaran pelaku dengan biaya murah sebesar Rp 800 ribu. Korban disuntik sebanyak empat kali dalam dua bulan.

"Iya empat kali, pertama satu suntikan pada bulan Mei, dan 3 suntikan pada bulan Juni," kata Agung.

ADVERTISEMENT

Selang beberapa hari kemudian, MR mulai merasakan gejala yang tidak mengenakkan pada Selasa (6/6). MR bukannya mendapat hidung yang mancung malah mengeluh sakit di sekujur tubuhnya.

''Korban merasakan badan korban sakit, kepala pusing, penglihatan kabur serta hidung dan dagu korban bengkak," ucapnya.

Agung melanjutkan gejala yang dialami korban bertambah parah lantaran hidung dan dagunya bernanah. Korban pun pergi ke rumah sakit untuk berobat.

"Kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2023 hidung dan dagu korban bernanah, lalu korban pergi ke Rumah Sakit Datu Sanggul untuk berobat," bebernya.

MR kemudian melaporkan tindakan malapraktik Jumadi ke pihak berwajib. Setelah menerima laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku di kos-kosan miliknya.

''Kita amankan di kost-kostannya, dan kita amankan juga barang bukti cairan silikon dan alat suntik yang digunakan pelaku," terang Agung.

Agung mengungkapkan, pelaku menjalankan praktiknya demi memenuhi kebutuhan hidup. Uangnya juga untuk membayar biaya sewa kos.

"Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya serta untuk membayar kos tempat dia tinggal bersama pacarnya," pungkasnya.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads