"Iya pelaku kita amankan setelah sebelumnya kita pancing ke Polres dengan menghubungi nomornya yang diberikan oleh korban," ujar Kanit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari kepada detikcom, Jumat (7/7/2023).
RK diamankan pada Rabu (5/7). Setelah diamankan, RK kemudian menunjukkan handphone yang berisi konten VCS korban-korbannya.
Setelah diselidiki lebih lanjut, Polisi pun menemukan 60 lebih konten VCS para korban di handphone pelaku.
"Yang kita dapatkan ada 60 lebih video VCS di handphone pelaku, namun itu hanya sebagian karena ratusan video sudah dihapus pelaku," ungkapnya.
Kepada polisi, RK mengaku telah satu tahun belakangan melakukan VCS kepada ratusan wanita. Modusnya dengan memilih secara acak wanita di Instagram dan berlanjut ke WhatsApp.
"Dia pakai akun fake," ungkapnya.
(hmw/sar)