BK DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Dugaan Anggota Terlibat Judi Sabung Ayam

Gorontalo

BK DPRD Provinsi Gorontalo Dalami Dugaan Anggota Terlibat Judi Sabung Ayam

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 07 Jul 2023 08:40 WIB
Villagers engage in a cockfighting in a make shift arena as part of the towns annual
Foto: dok. AFP/JAY DIRECTO
Gorontalo Utara -

Oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial RA (45) diduga ditangkap polisi di lokasi judi sabung ayam. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo akan mendalami keterlibatan RA dalam kasus ini.

"Kami harus mencari tau kebenarannya. Melakukan verifikasi dan klarifikasi," ujar Ketua BK DPRD Gorontalo Muhammad Nasir Majid kepada detikcom, Kamis (6/7/2023) malam.

Nasir mengatakan akan memberikan saksi kepada RA jika benar terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya pun akan menggelar rapat membahas dugaan keterlibatan RA dalam judi sabung ayam pada Senin (10/7) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau benar ini anggota DPRD Provinsi, kami akan berikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," katanya.

Nasir mengaku belum mengetahui pasti anggota DPRD yang ditangkap polisi di lokasi judi sabung ayam tersebut. Dia baru mendapatkan informasi dari media terkait lokasi penangkapan di Kabupaten Gorontalo Utara.

ADVERTISEMENT

"Saya belum tau anggota DPRD dari dapil mana, tapi saya dapat informasinya dari berita yang mana oknum itu tertangkap di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Gorontalo Utara. Polisi menangkap 5 orang pelaku, salah satunya oknum anggota DPRD di Gorontalo berinisial AR.

"Kelima kami sudah amankan di Polres, namun dari 5 orang tersebut yang saya ketahui ada satu oknum anggota DPRD di Gorontalo. Kita belum telusuri dia dari anggota DPRD mana, mereka judi sabung ayam," ujar Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Lesman Katili kepada detikcom, Kamis (6/7).

Penggerebekan itu dilakukan di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara pada Selasa (4/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Empat pelaku lainnya yang diamankan yakni RN (32), SM (46), NM (37), dan MR (43).

Lesman mengatakan penggerebekan itu bermula dari aduan warga terkait kegiatan judi sabung ayam tersebut. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.

"Kami dapat informasi dari warga. kami sebagai aparat penegak hukum sangat apresiasi kerja masyarakat yang peduli gangguan Kamtibmas seperti judi sabung ayam ini," jelasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads