Polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Polisi menangkap 5 orang pelaku, salah satunya oknum anggota DPRD di Gorontalo berinisial AR (45).
"Kelima kami sudah amankan di Polres, namun dari 5 orang tersebut yang saya ketahui ada satu oknum anggota DPRD di Gorontalo. Kita belum telusuri dia dari anggota DPRD mana, mereka judi sabung ayam," ujar Wakapolres Gorontalo Utara Kompol Lesman Katili kepada detikcom, Kamis (6/7/2023).
Penggerebekan itu dilakukan di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara pada Selasa (4/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Empat pelaku lainnya yang diamankan yakni RN (32), SM (46), NM (37), dan MR (43).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lesman mengatakan penggerebekan itu bermula dari aduan warga terkait kegiatan judi sabung ayam tersebut. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.
"Kami dapat informasi dari warga. kami sebagai aparat penegak hukum sangat apresiasi kerja masyarakat yang peduli gangguan Kamtibmas seperti judi sabung ayam ini," jelasnya.
Lesman menuturkan kelima pelaku kepergok sedang bermain judi saat petugas datang di lokasi. Mereka pun langsung diamankan ke Polres Gorontalo Utara.
"Jadi kelimanya pada saat digerebek di lokasi mereka lagi sedang bermain," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 5 ayam, satu ayam sudah mati. Polisi juga menyita satu pisau dari para pelaku.
"Yang diamankan ayam ada 5 ekor, satunya ayam sudah mati bekas dari pada permainan itu dan satu pisau. Itu barang bukti yang mereka bawa secara kasat mata amankan di Polres. Mereka masih dalam proses pemeriksaan," terangnya.
(hsr/hmw)