Pria di Pangkep Tikam Pengusaha Besi hingga Tewas Demi Bayar Utang Rp 9 Juta

Pria di Pangkep Tikam Pengusaha Besi hingga Tewas Demi Bayar Utang Rp 9 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 04 Jul 2023 16:26 WIB
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Pangkep, Sulsel.
Foto: Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Pangkep, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Pangkep -

Seorang pria bernama Ardi (28) di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena membunuh seorang pengusaha besi bernama Supriono (41). Pelaku tega melakukan pembunuhan karena hendak mengambil uang korban untuk membayar utang ke temannya senilai Rp 9 juta.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan," ungkap Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada media, Selasa (4/7/2023).

Pelaku ditangkap di Desa Biring Ere, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep pada Senin (3/7). Sebelumnya tersangka sempat bersembunyi di daerah Desa Sela', Kecamatan Minasatene.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama unit Resmob Polres Pangkep melakukan pemantauan TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," bebernya.

Pengakuan pelaku kepada polisi saat dilakukan interogasi, ia telah merencanakan pembunuhan kepada korban di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep pada Minggu (2/7).

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengajak korban transaksi tembaga 280 Kg senilai Rp 22 juta. Kemudian pelaku membunuh korban dengan cara menikam korban secara berulang kali di bagian tubuh korban," jelasnya.

Selanjutnya pelaku mengambil uang tunai Rp 22 juta milik korban kemudian meninggalkan korban di pinggir jalan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sawah di sekitar TKP.

"Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang kepada temannya senilai Rp 9 juta," imbuhnya.




(ata/asm)

Hide Ads