Polisi menangkap 6 remaja yang tengah membawa satu paket narkoba jenis tembakau sintetis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku di lokasi.
"Ada enam orang remaja yang ditangkap karena membawa tembakau sintetis," ujar Wakasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi, kepada detikSulsel, pada Minggu (2/7/2023).
Peristiwa tersebut terjadi saat anggota tengah melaksanakan operasi patroli gabungan, pada Sabtu malam (1/7). Polisi yang melintas di sekitar jalan Kandea, Makassar, mencurigai kelompok remaja yang tengah berkumpul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edhy mengungkapkan, saat anggota hendak mendekati dan memeriksa para remaja tersebut, mereka malah kabur hingga hanya enam orang yang dapat dibekuk.
"Banyak yang kabur kejar-kejaran polisi dan enam orang didapat," ungkap Edhy.
Sementara dari hasil pemeriksaan, kata Edhy, didapati satu paket tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam sebuah tas yang berada di lokasi. Dari hasil interogasi polisi kepada pelaku, mereka mengakui akan memakai tembakau sintetis itu.
"Diperiksa didapati tembakau sintetis dan hasil pengakuannya memakai," kata Edhy.
Keenam remaja beserta dengan barang bukti tembakau sintetis selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
(ata/asm)