Alibi Suami di Jaktim Anak dan Istri Terbakar gegara Ponsel Meledak

Berita Nasional

Alibi Suami di Jaktim Anak dan Istri Terbakar gegara Ponsel Meledak

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 02 Jul 2023 16:59 WIB
ilustrasi api, ilustrasi kebakaran
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/OlgaMiltsova
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial US (48) asal Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), setelah diduga membakar istri dan dua anaknya. Pelaku awalnya berdalih istri dan anaknya terbakar karena ponsel meledak.

Dilansir dari detikNews, Minggu (2/7/2023), Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan saat itu warga sekitar melihat api membubung dari dalam rumah pelaku. Warga sontak menelepon damkar untuk mengatasi hal tersebut.

Selanjutnya warga sekitar mendobrak pintu rumah dan mendapati pelaku, istrinya berinisial W (38), serta dua anaknya K dan N, sudah dalam keadaan mengalami luka bakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama didobrak warga, warga manggil pemadam, sebanyak 2 damkar. Iya betul (api membubung dari dalam rumah), jadi warga langsung manggil damkar, datanglah," kata Sri saat dihubungi, Minggu (2/7).

Pelaku US saat itu mengaku mereka terbakar gegara ponsel yang tengah diisi daya meledak. Namun, pihak kepolisian menyelidikinya dan didapati ketiga korban terluka gegara dibakar pelaku.

ADVERTISEMENT

Bahkan diketahui US juga sudah menyiapkan botol berisikan bensin untuk membakar korban. Akibatnya, korban pun mengalami luka bakar sekitar 50% dan dilarikan ke rumah sakit.

"Kan pertama alibinya dia kan katanya charge HP yang kebakar, tapi karena kejelian kami unit PPA ternyata tidak demikian dia sudah menyiapkan bensin itu di botol," jelasnya.

"Ketiga korban sudah dalam pendampingan kami dan dalam perlindungan dan sudah kami berikan pendampingan psikolog untuk pemulihan," imbuhnya.

Pelaku Ngaku Cemburu

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menjelaskan pelaku US mengaku cemburu sehingga tega membakar istri dan dua anaknya.

"Cekcok sama istrinya. Kalau sementara dalam proses penyidikan kami dia cemburu sama istrinya, itu hanya alibi dia," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini saat dihubungi, Minggu (2/7).

Meski demikian, Sri mengatakan pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai alibi pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada. Pihak kepolisian, lanjut Sri, belum menemukan tuduhan terkait hal tersebut.

"Itu hanya alibi dia. Nggak ada, nggak ada (tuduhan istri selingkuh),"ujarnya.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads