Misteri Sosok 3 Pelaku Bantu Ardilla Habisi Nyawa Suaminya Brigadir Yones

Istri Anggota Brimob Selingkuh-Bunuh Suami

Misteri Sosok 3 Pelaku Bantu Ardilla Habisi Nyawa Suaminya Brigadir Yones

Juhra Nasir - detikSulsel
Sabtu, 01 Jul 2023 07:44 WIB
Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup.
Foto: Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup.(Juhra Nasih/detikcom)
Sorong -

Tiga pelaku yang membantu Ardilla Rahayu Pongoh dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh membunuh anggota Brimob Polda Papua Barat Brigadir Yones Fernando Siahaan yang juga suami Ardilla belum diproses hukum. Pasalnya tiga orang tersebut sampai saat ini belum diketahui identitasnya.

"Kalau masalah 3 orang yang tidak dikenal itu sampai sekarang kami tidak tahu siapa itu," ujar ayah Brigadir Yones, Hulman Siahaan kepada detikcom, Jumat (30/6/2023).

Brigadir Yones tewas dibunuh di rumahnya sendiri, Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning Kelurahan Giwu, Kota Sorong pada Rabu, 29 Agustus 2018 silam. Ardilla merupakan dalang dibalik kematian suaminya, sementara Andi Abdullah dan tiga pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga eksekutor yang menghabisi nyawa Brigadir Yones belum diketahui karena anak Brigadir Yones yang menjadi saksi mata dalam kasus ini hanya mengenali ibu dan paman ibunya. Sementara Ardilla maupun Andi Abdullah hingga kini tidak mengakui pembunuhan tersebut.

Hulman menuturkan kedua terdakwa masih memiliki kesempatan untuk membongkar identitas tiga pelaku lainnya. Sehingga tiga pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut juga dapat diproses hukum.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya sebelum putusan ini masih ada kesempatan dari terdakwa I dan terdakwa II (Ardilla dan Andi Abdullah) untuk kemungkinan besar bisa melaporkan siapa pelaku pelakunya itu. Tapi terserah mereka, kalau memang mereka yang menanggung tiga (pelaku) masuk ke dalam penjara sesuai yang dituntut jaksa itu," ungkapnya.

Meski demikian, Hulman berharap pihak yang berwajib dapat menangkap ketiga pelaku lainnya. Hal tersebut demi keselamatan keluarga korban.

"Kami masih berharap kepada pihak yang berwajib ataupun yang berhubungan dengan ini semua untuk menangkap ketiga pelaku lainnya. Masa pembunuh dibiarkan di luar sana berkeliaran takutnya bisa saja nanti ada unsur dendam kepada keluarga korban kita tidak tahu," ungkapnya.

Motif Istri Habisi Nyawa Suaminya

Untuk diketahui, terdakwa Ardilla yang ketahuan selingkuh diduga memanggil pamannya, Andi Abdullah dan tiga pria lainnya untuk menghabisi nyawa suaminya Brigadir Yones di dalam rumahnya. Saat itu, korban yang baru keluar dari toilet rumahnya langsung diserang oleh para pelaku.

Korban dibunuh oleh tiga pria tak dikenal bersama paman Ardilla dengan cara dipukul hingga dicekik. Ardilla membantu membawa tali untuk membuat skenario korban tewas gantung diri.

"Bahwa semua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Ardilla dan Andi Abdullah serta 3 orang lain tidak dikenali identitasnya ternyata dilihat oleh anak terdakwa Ardilla yaitu anak saksi," demikian dakwaan penuntut umum dilihat detikcom pada SIPP PN Sorong pada Selasa (27/6)

Setelah meninggal dunia, korban lalu digantung menggunakan kabel yang sudah dipersiapkan oleh istrinya. Selanjutnya paman Ardilla dan tiga pria yang tak dikenali identitasnya itu kabur dari rumah.

Sedangkan Ardilla menelepon keluarganya dan menyampaikan seolah-oleh korban bunuh diri. Perbuatan terdakwa tersebut membuatnya didakwa bersalah melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Diketahui, kedua terdakwa hari ini sudah mengikuti sidang tuntutan di PN Sorong.

"Perbuatan terdakwa I Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila bersama sama dengan terdakwa II Andi Abdullah Pongoh sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP," kata jaksa.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads