Masriah Penyiram Kencing-Tinja ke Rumah Tetangga Bebas dari Penjara

Masriah Penyiram Kencing-Tinja ke Rumah Tetangga Bebas dari Penjara

Tim detikJatim - detikSulsel
Jumat, 30 Jun 2023 13:15 WIB
Masriah penyiram air kencing dan tinja ke tetangga bebas dari penjara
Masriah penyiram air kencing dan tinja ke tetangga bebas dari penjara. Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo - Emak-emak asal Sidoarjo bernama Masriah yang menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya telah bebas dari penjara. Masriah bebas usai masa kurungannya habis per hari ini.

"Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masriah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas," kata Petugas Lapas M Taufik dilansir dari detikJatim, Jumat (30/6/2023).

Masriah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo setelah menjalani masa tahanan selama satu bulan. Masria keluar Lapas dengan menggunakan baju muslim berwarna pink. Masriah dikawal seorang petugas keluar dari Lapas sekitar pukul 09.15 Wita.

Setelah keluar dari Lapas, Masriah lebih dulu duduk di ruang tunggu sembari menunggu keluarganya datang menjemput. Baru sekitar pukul 10.00 Wita, Masriah dijemput oleh suaminya bersama anaknya.

Masriah mengaku bersyukur bisa menghirup udara bebas setelah sebulan lamanya berada dalam bui. Ia berencana akan kembali ke rumahnya bersama suami dan anaknya.

"Alhamdulillah saya hari ini keluar, rencana akan langsung pulang ke rumah, nunggu dijemput," ujar Masriah.

Seperti diketahui, Masriah dijebloskan ke penjara setelah melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya bernama Wiwi di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror tersebut dilakukan Masriah sejak 2017 lalu.

Kasus tersebut sempat dimediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Saat itu, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memiliki rumah adiknya itu. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.

Masriah juga pernah melakukan aksi serupa ke keluarga hingga tetangga. Saat Masriah dipenjara, para warga di desanya bahkan sampai menggelar syukuran.


(afs/hmw)

Hide Ads