Mantan pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle (29), tersangka penikaman sekuriti rumah bernyanyi segera diadili. Polisi telah menyerahkan berkas perkara Hisyam Tolle ke jaksa penuntut umum (JPU).
Peristiwa penikaman terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (6/5) sekitar pukul 05.30 Wita. Hisyam Tolle awalnya terlibat perselisihan dengan seseorang saat menikmati minum keras di tempa karaoke tersebut.
Mengetahui terjadi kegaduhan, korban yang merupakan sekuriti segera turun tangan melerai pertengkaran itu. Namun Hisyam yang emosi justru menikam korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tindakannya tersebut, Hisyam Tolle ditahan di Mapolsek Biringkanaya, Makassar. Selama di tahanan, pelaku menjalani pemeriksaan terkait insiden penikaman yang dilakukannya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan berkas perkara serta barang bukti telah diserahkan ke JPU pada Selasa (27/6) lalu. Saat ini, Hisyam Tolle sementara menunggu proses sidang.
"Iya sudah hari Selasa kemarin tersangka dan barang bukti sudah dilakukan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU," ujar Kompol Lando Sambolangi kepada detikSulsel, Rabu (28/6/2023).
Lando mengatakan tim penyidik Polsek Reskrim Polsek Biringkanaya merampungkan berkas perkara penganiayaan yang dilakukan Hisyam Tolle. Berkasnya pun dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian.
"Jadi berkas perkaranya (Achmad Hisyam Tolle) sudah dinyatakan lengkap sejak satu Minggu lalu," tuturnya.
Lebih lanjut, polisi juga menyertakan barang bukti berupa pecahan botol yang digunakan Hisyam Tolle menikam korbannya.
"Barang bukti yang diserahkan berupa pecahan botol yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban," pungkasnya.
(afs/hmw)