Dua pria bernama Yunus Reski (25) dan Muliono Muis (34) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menikam seorang pedagang anjing mati bernama Marko (33) hingga kritis karena menolak membayar utang. Kedua pelaku yang sempat buron telah ditangkap.
"Sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara, 2 pelaku bernama Yunus Reski dan Muliono Muis, mereka menikam pedagang anjing," kata Kanit Resmob Polres Torut Bripka Simbara kepada detikSulsel, Sabtu (24/6/2023).
Simbara mengungkapkan, peristiwa penikaman terjadi di Desa Sangbua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (20/6). Saat itu, 2 pelaku datang ke tempat korban untuk menagih utang sebesar Rp 350 ribu, namun saat itu korban menolak membayar utang sehingga terjadi cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua pelaku sama korban ini bukan warga Torut tapi warga Makassar, mereka datang berdagang anjing. Waktu itu pelaku datang ke tempat tinggal korban menagih hutang, tapi karena korban tersinggung dengan caranya menagih jadi dia tidak mau bayar, sempat cekcok," ungkapnya.
Setelah itu, kata Simbara, kedua pelaku tersulut emosi kemudian mengambil obeng dan mengarahkan ke pelipis korban. Tidak sampai di situ, pelaku juga menikam korban dengan parang di bagian perut dan tangan.
"Mereka gunakan obeng dan membacok korban dengan parang. Setelah melakukan itu 2 pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.
Simbara mengutarakan, setelah menerima laporan atas aksi penikaman tersebut pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Alhasil, keduanya ditangkap setelah bersembunyi di sebuah rumah Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (23/6).
"Mereka bersembunyi di sebuah rumah di Kabupaten Gowa, semalam kami dapat informasi terkait keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dia menambahkan, kedua pelaku saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Torut. Sementara korban hingga saat ini masih dalam keadaan kritis dan dirujuk ke rumah sakit Makassar.
"Para pelaku sementara kami periksa di Mapolres. Korban alami kritis setelah ditikam jadi harus dirujuk ke Makassar," tandas Simbara.
(ata/nvl)