Muncikari di Soppeng Jual PSK Rp 300 Ribu Sekali Kencan Ditangkap

Muncikari di Soppeng Jual PSK Rp 300 Ribu Sekali Kencan Ditangkap

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 21 Jun 2023 21:11 WIB
Escort or paid woman lying on bed in brothel. Man paying money for sex worker at night. Hooker with customer. Sexy lady with sugar daddy. Prostitution concept. Private striptease show.
Foto: Getty Images/iStockphoto
Soppeng -

Seorang perempuan muncikari berinisial SS (39) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. SS ditangkap menjajakan pekerja seks komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu sekali kencan.

"Betul, kami amankan seorang muncikari dan PSK. Dia menyediakan perempuan di sebuah aplikasi," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan kepada detikSulsel, Rabu (21/6/2023).

Muncikari beserta PSK diamankan di sebuah indekos di Malaka Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Senin (19/6) kemarin. Penangkapan tersebut buntut dari banyaknya laporan dan keluhan dari warga sekitar terkait aktivitas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan menegaskan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku diketahui menyediakan PSK melalui aplikasi online. Pelaku memasang harga Rp 300 hingga Rp 500 sekali kencan.

"Dari hasil penyelidikan SS menyediakan beberapa perempuan pekerja seks. Tarif perempuan antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu sekali berhubungan badan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Ridwan menambahkan, SS juga menyediakan kamar bagi para pelanggannya. Dari bisnis tersebut, SS bisa meraup keuntungan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Namun jika pelanggan tersebut telah dipertemukan dengan perempuan yang disediakan dan membatalkan berhubungan badan maka dia harus membayar uang tip kepada SS sebesar Rp 100 ribu. Setelah semua aturan disepakati SS langsung memanggil salah satu PSK dan dipertemukan dengan pelanggan," ungkapnya.

Saat ini pelaku bersama PSK diamankan di Mapolres Soppeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut perihal aktivitas tersebut.

"Ketika seorang PSK berinisial NA (29) muncul setelah dipanggil NS anggota langsung menangkapnya. Keduanya langsung diamankan di Mapolres Soppeng," pungkasnya.




(afs/afs)

Hide Ads