Residivis pelaku pencurian motor (curanmor) inisial S alias Hendra (24) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas ditembak mati lantaran dituding kabur dari kejaran polisi. Pihak keluarga S menegaskan keberatan karena menganggap polisi menyalahi prosedur.
Kasus ini berawal saat polisi melakukan pengejaran terhadap Hendra sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian. Hendra kemudian tertangkap di Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong pada Jumat (16/6) sekitar pukul 15.00 Wita.
"Pada saat dilakukan upaya penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada detikSulsel, Sabtu (17/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat memukul anggota yang akan melakukan penangkapan," tutur Bahtiar.
Polisi lalu mengejar Hendra. Menurut Bahtiar, petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan oleh Hendra.
"Pada saat dilakukan pengejaran, yang bersangkutan diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan," ujar Bahtiar.
Hal itu membuat polisi mengarahkan tembakan ke arah Hendra yang sedang berlari. Menurut Bahtiar, polisi membidik kaki Hendra, namun tembakan mengenai kepala saat pelaku melompat.
"Sebenarnya sasaran itu kaki ke bawah namun karena dia loncat seketika mengenai kepala," tegasnya.
Pihak Keluarga Keberatan
Kakak Hendra, Sukriadi turut buka suara terkait insiden tewasnya Hendra. Dia mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sulsel.
"Sudah kemarin saya punya adik ke Propam Polda Sulsel, tapi masih delik aduan," ujar Sukriadi kepada detikSulsel, Selasa (20/6/2023).
Sukriadi mengatakan pihak keluarga belum menerima kejadian penembakan itu. Dia menganggap pihak kepolisian tidak seusai prosedur dalam mengamankan pelaku tindak pidana.
"Kalau saya tanggapanku belum bisa terima karena kami anggap belum sesuai dengan SPO yang ada. Karena tembakan terukur palingan di kaki di bawah lutut," tuturnya.
Sukri menjelaskan berdasarkan keterangan saksi yang dia dapatkan, adiknya sementara potong rambut saat hendak ditangkap. Dia mengatakan adiknya tidak melakukan perlawanan saat ingin diamankan.
"Jadi itu korban sementara cukur, terus pas dipanggil katanya langsung ditembak, tidak ada tembakan peringatan, langsung penegasan," ujarnya.
Simak selengkapnya: Propam Turun Tangan Usut....
Propam Usut
Propam Polda Sulsel turun tangan mengusut tewasnya Hendra. Oknum polisi yang menembak Hendra diperiksa.
"Sudah kita periksa yang bersangkutan. Cuma saya belum lihat hasilnya. Tim Paminal sudah ke sana," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy kepada detikSulsel, Selasa (20/6/2023).
Zulham mengaku belum bisa mengambil kesimpulan terkait dugaan pelanggaran SOP tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih ingin mendalami proses penangkapan pelaku saat itu.
"Kita lihat dulu, pada saat dia penanganan melakukan penegakan hukum, sesuai prosedur nggak? SOP sesuai dijalankan, nggak?" katanya.
Dia mengatakan pihaknya saat ini juga belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan. Dia masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman terhadap oknum polisi terkait.
"Kalau nanti dia ada kesalahan prosedur di situ, kalau memang ada pidana, kita kode-etik-kan. Kalau hanya pelanggaran prosedur terkait disiplin, kita disiplinkan," ucapnya.
"Kita lihat nanti. Makanya kita belum bisa simpulkan. Kita lihat dulu hasil pemeriksaan anggota. Kan kita akan periksa semua itu siapa-siapa saksi yang di situ," tambahnya.