Pria di Sidrap Diperas OTK Ngaku Polisi, Tabungan Rp 104 Juta Raib

Pria di Sidrap Diperas OTK Ngaku Polisi, Tabungan Rp 104 Juta Raib

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 20 Jun 2023 13:33 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi. Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Sidrap -

Seorang pria di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial MA menjadi korban pemerasan orang tak dikenal (OTK) yang mengaku polisi. Pelaku memeras korban dengan menguras uang tabungan korban hingga Rp 104 juta.

"Iya, laporan tindak pidana penggelapan sudah kami terima," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakariah kepada detikSulsel, Selasa (20/6/2023).

Zakariah menjelaskan berdasarkan laporan dari HN yang merupakan ibu korban, anaknya inisial MA di Jalan Pung Baju, Desa Carawali, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Kamis (25/5) lalu ditangkap oleh sekelompok orang. Mereka yang menangkap mengaku sebagai polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan ibu korban, anaknya (MA) ditangkap sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota polisi," bebernya.

Saat ditangkap tersebut, korban disuruh kembali ke rumahnya untuk mengambil handphone dan ATM milik ibunya. Alasan pelaku bahwa MA melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ini dengan alasan bahwa korban melakukan penipuan online (ditangkap) sehingga akhirnya korban dikuras isi ATM-nya oleh pelaku yang mengaku oknum polisi tadi sebesar Rp 104 juta," jelasnya.

Pihaknya mengaku hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Terutama memburu oknum yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut.

"Sementara kita lidik terduga pelakunya," imbuhnya.




(ata/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads