"Sekitar satu minggu lalu pelaku kehilangan tali yang dipakai mengikat sapinya, tali tersebut ditemukan terikat di anjing milik korban. Pelaku lalu mengambil tali tersebut lalu membawanya pulang," kata Kapolsek Tapango, Iptu Saifud saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/6/2023).
Insiden ini terjadi di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Senin (19/6) sekira pukul 12.00 WITA. Sebelum kejadian korban sempat mendatangi rumah pelaku untuk mempertanyakan maksud pelaku melepas tali yang terpasang di anjing milik korban.
"Korban dan pelaku kemudian terlibat adu mulut, lantaran pelaku menjawab tali yang dilepas adalah miliknya yang hilang," ungkap Saifud.
Saat terjadi adu mulut, korban yang membawa badik langsung menyerang pelaku. Namun pelaku berhasil menghindar dan memberikan serangan balasan menggunakan parang.
"Selanjutnya pelaku mengambil parang miliknya lalu menyerang korban sebanyak empat kali, hingga mengenai beberapa bagian tubuh korban," terang Saifud.
Menurut Saifud, usai menganiaya korban pelaku langsung menuju kantor desa untuk menyerahkan diri. Sementara korban dirujuk ke RSUD H Andi Depu Polewali untuk mendapat pertolongan.
"Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung lari menuju kantor desa kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tapango. Korban yang menderita luka, sempat dibawa ke Puskesmas Pelitakan lalu dirujuk ke rumah sakit," pungkasnya.
Kasus ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Polman. Pelaku juga telah diamankan di Polres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ata/ata)