Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyinggung aspek politik di kasus pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun SYL berharap penegakan hukum dapat dilakukan dengan benar.
"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik," kata SYL dalam keterangan tertulis dilansir dari detikNews, Jumat (16/6/2023).
Kendati demikian, SYL mengaku tetap akan menjalani proses hukum di KPK. Namun, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berharap penegakan hukum dilakukan dengan benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," jelasnya.
SYL mengatakan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan masih pada tahap penyelidikan. Dia pun meminta kepada semua pihak agar tidak mengambil kesimpulan terlalu dini.
"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," tuturnya.
Diketahui, SYL seharusnya dimintai keterangan KPK hari ini. Namun, dirinya berhalangan hadir karena sedang mengikuti acara G20 di India.
"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata SYL.
Meski telah meminta diperiksa 27 Juni, KPK akan menjadwalkan lebih cepat. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Mentan SYL akan dilakukan pada 19 Juni.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6). Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," ujar Ali Fikri dilansir dari detikNews, Jumat (16/6).
![]() |
KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Polisi di Kasus Dugaan Korupsi Mentan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pengusutan dugaan korupsi Mentan SYL karena penegakan hukum. Dia juga memastikan tidak ada unsur politis dalam penyelidikan kasus ini.
"Jadi apa yang terjadi KPK, itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," ujar Firli kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dilansir detikNews, Kamis (15/6/2023).
Firli mengatakan KPK bekerja sesuai dengan tugas pokoknya. Dia juga menegaskan bahwa penyidik KPK bekerja dengan akuntabilitas dan keterbukaan.
"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK. Salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan," ujarnya.
(ata/nvl)