Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwal ulang pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 19 Juni. Pemeriksaan itu lebih cepat dibandingkan permintaan Mentan SYL yang berkenan diperiksa pada 27 Juni.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6). Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Jumat (16/6/2023).
Mentan SYL sebelumnya batal diperiksa KPK hari ini. SYL mengatakan sedang menjalankan tugas negara dengan mengikuti G20 di India.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar SYL dalam keterangan resminya, Jumat (16/6).
"Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti," tambahnya.
![]() |
Setelah menghadiri acara G20 di India, SYL juga akan mengunjungi Republik Rakyat China (RRC) dan Korea Selatan. Dia akan membahas soal kerja sama modernisasi pertanian.
Hal itu pula yang membuat SYL tidak bisa memenuhi undangan KPK. SYL mengatakan telah mengajukan permintaan ke KPK untuk diperiksa pada 27 Juni mendatang.
"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata SYL.
KPK Periksa ASN dan Pejabat Kementan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus dugaan korupsi di Kementan telah ditangani sejak lama. KPK telah memeriksa pejabat Kementan hingga ASN sejak Januari 2023.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan. Setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan," ucap Ali Fikri.
Hanya saja, Ali belum merinci siapa saja orang yang dipanggil tersebut. Dia hanya mengatakan ada puluhan orang yang telah diperiksa.
"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan," katanya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Ali memastikan KPK akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secepatnya.
"Dan KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya. Tentunya kami akan segera menentukan sikap," tegasnya.
(ata/hsr)