Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan hari ini. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan kader NasDem akan taat pada proses hukum.
"Nasdem prinsipnya taat hukum, siapapun kadernya bilamana ada panggilan wajib hadir," ujar Ahmad Sahroni saat dihubungi seperti dilansir dari detikNews, Kamis (15/6/2023).
KPK dijadwalkan telah memanggil Mentan SYL untuk dimintai keterangan, Jumat (16/6). Sahroni memastikan kader NasDem akan mengikuti proses dan menjalankan sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikuti prosesnya dan jalanin semua sesuai aturannya," tuturnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, surat undangan permintaan keterangan sudah dikirim ke Mentan SYL. Ali lantas mengimbau agar SYL datang memenuhi undangan tersebut.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat (16/6). Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ujar Ali Fikri dilansir detikNews, Kamis (15/6).
KPK Endus Dugaan Korupsi di Kementan Sejak Januari
Ali mengatakan, kasus tersebut telah ditangani sejak lama. KPK telah memeriksa pejabat Kementan hingga ASN sejak Januari 2023.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan. Setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan," ucap Ali Fikri.
Hanya saja, Ali belum merinci siapa saja orang yang dipanggil tersebut. Dia hanya mengatakan ada puluhan orang yang telah diperiksa.
"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan," katanya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Ali memastikan KPK akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secepatnya.
"Dan KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya. Tentunya kami akan segera menentukan sikap," tegasnya.
(ata/sar)