Dugaan Korupsi Mentan SYL Terendus KPK Sejak Januari

Berita Nasional

Dugaan Korupsi Mentan SYL Terendus KPK Sejak Januari

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 16 Jun 2023 06:30 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengkuti rapat kerja dengan komisi IV di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim bahwa produksi beras pada Januari hingga April 2023 ini aman. Ia menyebut produksi tersebut meningkat dibandingkan dari tahun 2022.
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak Januari 2023. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rencananya akan diperiksa hari ini.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Mentan SYL telah dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Kementan. Pemeriksaan dijadwalkan akan digelar Jumat (16/6) pukul 09.30 WITA.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok (hari ini), Jumat (16/6). Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ujar Ali Fikri dilansir detikNews, Kamis (15/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan, kasus tersebut telah ditangani sejak lama. KPK telah memeriksa pejabat Kementan hingga ASN sejak Januari 2023.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan. Setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan," ucap Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, Ali belum merinci siapa saja orang yang dipanggil tersebut. Dia hanya mengatakan ada puluhan orang yang telah diperiksa.

"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan," katanya.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini. Ali memastikan KPK akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secepatnya.

"Dan KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya. Tentunya kami akan segera menentukan sikap," tegasnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Kasus itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Agung Pambudhy

KPK Masih Dalami Kasus Korupsi di Kementan

Ali belum merinci secara spesifik bentuk korupsi yang diduga terjadi di Kementan. Namun yang jelas, kata dia, ada laporan pidana korupsi yang masuk ke KPK.

"Ya kasusnya yang pasti laporannya dugaan tindak pidana korupsi yang masuk kepada KPK. Spesifiknya, ya nanti kami akan sampaikan," sebutnya.

Ali menjelaskan, selama proses penyelidikan, materi kasus tidak bisa dijelaskan. Namun, ketika memasuki penyidikan, baru bisa disampaikan kepada publik oleh KPK.

"Kecuali nanti pada proses penyidikan, kami sudah menemukan para tersangkanya misalnya, kemudian kami periksa para saksi," ucap dia.

Tanggapan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Terkait penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara. Dia mengaku tidak mengerti soal dugaan korupsi yang diselidiki oleh KPK itu.

"Oh saya tidak mengerti itu," kata SYL saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, seperti dilansir Antara, Rabu (14/6).

SYL tidak mau berkomentar lebih jauh terkait laporan dugaan korupsi di kementerian yang sedang ia pimpin. Dia langsung menuju kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah di Solok.

Respons Partai Nasdem

Partai Nasdem turut merespons dugaan peran Mentan SYL dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Ketua DPP NasDem Taufik Basari atau Tobas berharap penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku.

"Kita juga tidak ingin penegakan hukum kita itu berjalan tidak sesuai dengan koridornya. Ya kita percaya bahwa harapan-harapan ini mudah-mudahan bisa dijalankan dengan baik," kata Tobas kepada wartawan di Jakarta Pusat seperti dilansir detikNews, Kamis (15/6).

Tobas mengaku, sejauh ini belum mengetahui detail soal penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan itu. Pihaknya juga belum mendapat keterangan resmi dari KPK.

"Kita pun juga baru mengetahui (informasinya) setelah beredar di berbagai macam WhatsApp yang kita juga tidak tahu sumbernya dari mana," ucapnya.

"Karena, tidak ada penjelasan resmi dari KPK terkait dengan berita tersebut, yang ada bahwa memang sedang ada penyelidikan. Tapi perjalanannya seperti, isinya bagaimana itu kan tidak ada penjelasan resmi ya," tambahnya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads