Mentan SYL Diendus KPK terkait Dugaan Korupsi Punya Harta Rp 20 M

Mentan SYL Diendus KPK terkait Dugaan Korupsi Punya Harta Rp 20 M

Alfiandis - detikSulsel
Kamis, 15 Jun 2023 17:25 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengkuti rapat kerja dengan komisi IV di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim bahwa produksi beras pada Januari hingga April 2023 ini aman. Ia menyebut produksi tersebut meningkat dibandingkan dari tahun 2022.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Foto: Agung Pambudhy
Makassar -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peran Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini memiliki harta sebesar Rp 20.058.042.532 (Rp 20 M).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 yang diakses melalui situs resmi KPK, sebagian besar harta Syahrul Yasin Limpo berupa tanah dan bangungan sebanyak 16 aset. Total nilai aset tanah dan bangunan mencapai Rp 11.314.255.150 (Rp 11,3 M).

Syahrul Yasin Limpo juga tercatat memiliki 7 alat transportasi dan mesin dengan rincian 6 mobil dan 1 kendaraan roda dua jenis herley Davidson. Jika ditotal keseluruhan kendaraan SYL mencapai Rp 1.475.000.000 (Rp 1,4 M).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini juga memiliki harga bergerak lainnya sebesar 1.149.970.00 (Rp 1,1 M). Sedangkan kas dan setara kasnya mencapai Rp 6.118.817.382 (Rp 6,1 M).

Dalam LHKPN 2022 itu, Syahrul Yasin Limpo sama sekali tidak memiliki catatan utang.

ADVERTISEMENT

Secara keseluruhan, harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo tidak mengalami peningkatan yang signifikan dari periode tahun 2021 yang sudah berada di angka Rp 19.615.542.532 (Rp 19,6 M).

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki laporan dugaan korupsi yang berada di Kementan. Karena kasus tersebut, nama Mentan Syahrul Yasin Limpo juga turut didalami KPK.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari detikNews, Kamis (15/6).

KPK pun telah memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di kementerian. KPK meminta agar Syahrul Yasin Limpo memenuhi undangan pemeriksaan yang dijadwalkan besok.

"Benar dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6)," katanya.

Ali meminta Syahrul Yasin Limpo bisa memenuhi undangan tersebut. Pasalnya keterangannya bisa membantu dalam proses penyelidikan laporan dugaan korupsi di Kementan.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir melalui undangan dimaksud," pungkasnya.




(afs/asm)

Hide Ads