Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Mizna Umar (34) mengaku sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya yang merupakan oknum anggota polisi. Mizna mengaku sudah melaporkan suami ke polisi namun tak kunjung diusut.
"Saya sudah sering alami KDRT. Jadi saya laporkan suami. Sampai saat ini, saya belum pernah dapat perkembangannya," ujar Mizna kepada wartawan, Rabu (14/6/2023)
Mizna mengatakan sudah melaporkan suaminya Aipda WH pada 3 Januari 2023. Mizna bercerita ia awalnya mendatangi suaminya yang sedang mabuk-mabukan di salah satu rumah kontrakan pada Selasa (3/1) sekitar pukul 16.00 WIT. Suami yang diajak pulang malah marah dan memukulnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya suruh pulang dan kami sempat cekcok, dia marah dan dia langsung pukul saya. Lalu, dia ambil gunting yang saya pegang dan tindis-tindis ke kedua tangan saya," ungkapnya.
Selanjutnya Mizna dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut Mizna, sejak saat itulah ia melapor insiden tersebut ke Polres Raja Ampat.
"Saya buat laporan di hari itu. Kemudian visum sekitar pukul 00.00 WIT. Sempat dimediasi oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intel. Saya kekeh untuk proses dan tidak mau cabut laporan dan harus di proses sampai selesai," ujarnya.
Dia melanjutkan pascapelaporan tersebut suaminya hanya ditahan selama 1 bulan. Lalu kembali bertugas seperti biasa.
"Saya selalu tanyakan kapan sidang kode etiknya, karena suami juga masih bertugas seperti biasa dan penahanan cuma 1 bulan saja. Saya juga tidak dapat perkembangan secara tertulis," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran mengatakan Aipda WH sebenarnya sudah diproses oleh Propam. Aipda AH juga sudah ditahan dan kini sisa menjalani sidang kode etik.
"Sudah jalani tahanan," katanya.
(hmw/alk)