Polisi belum mengungkap motif ibu berinisial MR (32) di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) tega menganiaya sadis anaknya yang berusia 7 tahun di badan jalan hingga tewas. Polisi mengatakan pelaku tidak bisa dimintai keterangan karena masih menjalani observasi kejiwaan di rumah sakit.
"Kalau korban meninggal ini kan kalau bahasa medis ya kehabisan darah," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).
Sarpani mengaku belum mengetahui penyebab korban kehabisan darah tersebut. Dia beralasan pihaknya masih menunggu laporan lengkap pihak rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan dari dokter saya belum melihat langsung hanya saja saya terima informasi kehabisan darah," kata Sarpani.
Lebih lanjut Sarpani mengatakan pelaku belum bisa dimintai keterangan usai membunuh anaknya. Dia menyebut pelaku masih dalam proses observasi kejiwaan.
"Kalau bunuh anak itu normal nggak. Makanya karena nggak normal itu kita bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Sarpani.
Dia mengatakan observasi ini akan berlangsung sesuai ketentuan dokter. Dia mengaku pihaknya baru bisa memeriksa pelaku jika proses observasi sudah selesai.
"Observasi tergantung dokter, kalau dianggap cukup kita terima keterangan dokter," katanya.
Peristiwa ibu bunuh anak tersebut terjadi di depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman KM 3 Sampit pada Rabu (7/6) lalu. Saat kejadian, awalnya MR terlihat tengah duduk di tengah jalan sambil memangku anaknya yang sudah dalam kondisi tak berdaya.
Korban tampak mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Warga sekitar pun sempat mencoba menolong anak tersebut namun MR menolak dan terus memeluknya dengan erat.
Di lokasi terdengar suara histeris sejumlah warga yang melihat insiden itu. Sementara MR meminta warga menjauh dari lokasi.
Polisi yang mengetahui peristiwa tersebut pun langsung mengamankan MR. Kini polisi tengah memeriksa keterangan dari ibu tersebut.
"Polres Kotim sudah melakukan penanganan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujar AKBP Sarpani kepada detikcom, Jumat (9/6).
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji turut membenarkan insiden tersebut terjadi di Sampit. Dia menyebut korban masih berusia 7 tahun dan meninggal dunia.
"Korban atas nama RM umur kurang lebih 7 tahun anak korban dan dilaporkan sementara meninggal dunia," kata AKBP Erlan dalam wawancara terpisah.
(hmw/ata)