Nama kampus tempat ditemukannya bunker narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih belum diungkap pihak kepolisian. Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Negeri Makassar (UNM) pun mendorong polisi membuka nama kampus tersebut.
Kasus ini mulanya diungkap oleh Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6). Dodi menyebut ada bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar yang sempat menyimpan 3 kilogram sabu lengkap dengan catatan transaksi jual belinya.
Rektor Unhas Pertanyakan Lokasi Bunker
Rektor Unhas Jamaluddin Jompa mempertanyakan di mana lokasi penemuan bunker narkoba tersebut. Dia meminta polisi untuk membuka nama kampus yang dimaksud.
"Saya setuju (nama kampus dibuka). Kita support kepolisian untuk membuka," kata Jamaluddin kepada detikSulsel, Jumat (9/6/2023).
Menurutnya, lokasi penemuan bunker narkoba itu perlu segera dibuka. Hal ini agar isu tersebut tidak lagi menjadi pertanyaan banyak pihak.
"Di mana sebenarnya?" ucap Jamaluddin.
Kabag Humas Unhas Ahmad Bahar berharap lokasi kampus ditemukannya bunker narkoba bukan di Unhas. Sebab sejauh ini polisi belum menyebutkan nama kampus tersebut.
"Saya kira petugas polisian tidak menyebut sama sekali nama kampus. Tentu kita semua berharap semoga sinyalemen itu maksudnya bukan kampus Unhas," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, dia menilai polisi tidak bermaksud memunculkan isu-isu liar terkait bunker narkoba tersebut. Menurutnya, polisi masih berhati-hati karena kasus ini masih didalami.
"Menurut saya, polisi tidak bermaksud demikian, tapi lebih kepada aspek kehati-hatian karena kasusnya masih diinvestigasi," imbuhnya.
Rektor UNM Dorong Nama Kampus Dibuka
Rektor UNM Husain Syam juga merespons soal adanya bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar itu. Dia pun mendorong polisi agar terbuka menyebutkan nama kampus terkait.
"Karena itu kalau terungkap ada narkoba ditemukan maka harus diupayakan ditemukan siapa oknum pelakunya," ujar Husain Syam kepada detikSulsel, Jumat (9/6).
Awalnya Husain mengatakan belum pernah menerima laporan ada bunker narkoba di UNM. Namun dia juga enggan berspekulasi terkait lokasi kampus yang dimaksud.
"Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam kampus UNM," kata Husain.
"Dan kalau seandainya itu ada, pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus. Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan," tutur Husain.
Husain lantas mengaku akan menindak tegas jika ditemukan ada oknum yang melakukan hal tersebut. Dia tak segan untuk melakukan pemecatan jika oknum tersebut merupakan civitas akademika UNM.
"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya, maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas pula saya akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.
Lebih lanjut Husain mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang terlibat peredaran narkoba. Husain kembali menegaskan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja civitas akademika UNM yang terlibat.
"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengonsumsi atau semacamnya kepada siapa saja civitas akademika UNM," pungkasnya.
Jawaban Kapolda Sulsel di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Kemdikti soal Kasus Pelecehan di PTN Makassar: Masih Didalami"
(asm/ata)