Tak Dapat Kursi di Sidang, 5 dari 17 Pengacara Haris Ashar Protes ke Hakim

Berita Nasional

Tak Dapat Kursi di Sidang, 5 dari 17 Pengacara Haris Ashar Protes ke Hakim

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 08 Jun 2023 12:21 WIB
Luhut bersaksi di sidang Haris Azhar dan Fatia
Luhut bersaksi di sidang Haris Azhar dan Fatia. Foto: Wilda Nufus/detikcom
Jakarta -

Sebanyak 17 pengacara hadir dalam sidang lanjutan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Sidang diwarnai dengan protes oleh pengacara Haris dan Fatia kepada majelis hakim karena tidak mendapatkan tempat duduk.

Dilansir dari detikNews, Kamis (8/6/2023), hakim awalnya mengatakan kapasitas jaksa dan pengacara yang masuk ruang sidang dibatasi, yakni jumlah jaksa 12 orang dan jumlah pengacara 12 orang.

Sementara tim pengacara Haris dan Fatia yang datang berjumlah sekitar 17 orang. Karena pembatasan tersebut, para pengacara merasa keberatan karena tidak diperkenankan masuk ke area sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon izin majelis hakim, prinsip kami advokat kami sebagai penasihat hukum, jadi mohon bedakan antara tugas dan fungsi kami sebagai penasihat hukum kasus pidana dengan jaksa, karena kami ini bertindak atas nama sendiri-sendiri maupun bersama-sama, apalagi ini saksi yang dihadirkan adalah saksi pelapor sehingga untuk mencapai kebenaran materiil ini perlu hadir semua," ujar salah satu pengacara di dalam ruang sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).

"Jadi kami tim seluruh punya kewajiban mendampingi klien kami," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Namun, hakim tetap keberatan karena kursi untuk pengacara dan jaksa hanya disediakan sesuai dengan kesepakatan.

Karena tetap memaksa untuk masuk, pengacara Haris dan Fatia hendak membawa kursi panggung untuk dibawa masuk ke area sidang.

"Kami hanya batasi cuma 12, nggak bisa bawa (kursi) dari luar," katanya.

Hakim pun menolak permintaan tim pengacara. Kemudian, hakim membuka sidang Haris dan Fatia.

Lima orang pengacara yang tidak mendapat tempat duduk itu kemudian menunggu di kursi pengunjung sidang. Hakim meminta mereka bergantian dengan pengacara lainnya.




(afs/asm)

Hide Ads