Julianssyah mengatakan dirinya baru mengetahui jika korban tengah hamil dan pergi ke Sambas. Menurut dia, sejak awal SM memang tidak pamit jika ingin menemui terduga pelaku.
"Dia pergi akhir Desember itu tapi tidak pamit," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julianssyah kemudian berharap Prada Y dan rekannya itu dapat diproses dan dihukum seberat-beratnya. Dia menegaskan Prada Y dan rekannya tak hanya membunuh korban SM, melainkan juga bayi yang sedang dikandungnya.
"Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena tidak hanya satu nyawa yang dibunuh tetapi dua. Kalau bisa nyawa balas nyawa," tegasnya.
Respons Kodam XII/Tanjungpura
Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Kolonel Inf Ade Rizal Muharram sendiri telah dimintai jawaban terkait pengakuan Julianssyah. Namun Kolonel Ade menegaskan pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Hasil autopsi belum ada, untuk motif mungkin nanti jika sudah selesai pemeriksaan," tulisnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Namun Kolonel Ade sebelumnya menegaskan pihaknya akan menindak Prada Y yang diduga membunuh tunangannya itu. Y kini masih menjalani pemeriksaan di Pomdam terkait kematian korban SM.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Belum bisa dikatakan pelaku juga, masih kami sebut terduga," ujar Ade Rizal, Minggu (4/6).
(hmw/sar)