Polisi memediasi warga buntut pertikaian antarsuku yang menewaskan 2 orang di Nabire, Papua Tengah. Aparat kepolisian tengah melakukan pengamanan mengantisipasi kerusuhan susulan.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya menuturkan pihaknya memediasi dua suku yang bertikai, yakni Suku Mee dan Suku Dani di kantornya. Pihaknya juga sudah menurunkan personel melakukan patroli di lokasi kejadian.
"Kami Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan Suku Dani di Polres Nabire untuk mencari solusi penyelesaian masalah tapal batas ini," kata Suarnaya dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suarnaya berharap warga bisa menenangkan diri sampai persoalan ini selesai. Dia meminta kasus ini dipercayakan kepada pihak keamanan dan pemerintah untuk melakukan penyelesaian.
Diketahui, pertikaian dipicu pencabutan tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire pada Senin (5/6) sekitar pukul 12.00 WIT.
"Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan sore tadi di Polres Nabire," ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Benny menjelaskan, kejadian ini berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh Suku Dani yang menyerobot tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo.
Peristiwa itu memicu emosi warga hingga kedua kubu saling serang. Kedua suku saling serang menggunakan senjata tajam dan anak panah.
"Kenyataannya terjadi saling serang antara Suku Mee dan Suku Dani," tambahnya.
Benny menambahkan insiden tersebut mengakibatkan dua warga tewas. Kedua korban sudah dievakuasi ke rumah sakit.
"Untuk saat ini dua korban tersebut telah dibawa ke RSUD Nabire," jelasnya.
(sar/sar)