"Kepolisian Resor Nabire tengah menangani kasus pertikaian antara Suku Mee dengan Suku Dani," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023) malam.
Benny mengatakan pertikaian dipicu pencabutan tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire pada Senin (5/6) sekitar pukul 12.00 WIT. Kejadian berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh suku Dani yang menyerobot tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo.
"Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan sore tadi di Polres Nabire, namun kenyataannya terjadi saling serang antara Suku Mee dan Suku Dani," ujar Benny.
Akibat insiden tersebut, Benny menyebut dua warga tewas. Kedua korban berasal dari Suku Mee dengan luka panah dan bacokan senjata tajam.
"Untuk saat ini dua korban tersebut telah dibawa ke RSUD Nabire," ungkap Kombes Benny.
Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan kasus tersebut saat ini masih ditangani. Pihaknya kini masih terus melakukan patroli untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi.
"Kami Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan Suku Dani di Polres Nabire untuk mencari solusi penyelesaian masalah tapal batas ini," ucap Suarnaya.
(asm/asm)