Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi PDAM Makassar Rp 20 miliar kembali digelar hari ini. Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 7 orang saksi.
Dilihat dari situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, sidang akan digelar di Ruangan Harifin Tumpa, Senin (5/6/2023) pukul 10.00 Wita. Adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo dan satu terdakwa lainnya, Irawan Abadi hadir secara virtual di persidangan.
JPU Mudazzir mengatakan ada tujuh orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Namun dia tidak menyebutkan nama-nama saksi yang akan dihadirkan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuh orang (saksi), dari PDAM semua," ujar Mudazzir kepada detikSulsel di Ruang Sidang Utama, Senin (5/6).
Mudazzir menuturkan mereka diundang untuk menyampaikan kesaksiannya terkait proses penganggaran di PDAM Makassar.
"Terkait dengan proses penganggaran PDAM," tuturnya.
Pantauan detikSulsel di Ruangan Harifin Tumpa, Senin (5/6) sekitar pukul 10.40 Wita, jaksa dan kuasa hukum sudah siap mengikuti persidangan. Namun sidang belum dimulai lantaran masih menunggu hakim.
Sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Haris dan Irawan terkait dugaan kasus korupsi PDAM Kota Makassar Rp 20 miliar pada (29/5) lalu. Hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum sudah tepat.
Majelis hakim menyatakan surat dakwaan penuntut umum sudah jelas. Hakim menilai tak ada yang salah dalam penyusunan dakwaan seperti disinggung oleh terdakwa sebelumnya.
"Surat dakwaan penuntut umum tanggal 2 Mei 2023 atas nama terdakwa Haris Yasin Limpo telah disusun secara tepat, jelas dan lengkap," tutur hakim, Hendri.
(asm/sar)