4 Oknum Satpol PP Diduga Nyabu di Pos Jaga Rujab Bupati Ketapang Ditangkap!

Kalimantan Barat

4 Oknum Satpol PP Diduga Nyabu di Pos Jaga Rujab Bupati Ketapang Ditangkap!

Riani Rahayu - detikSulsel
Sabtu, 03 Jun 2023 14:14 WIB
Ilustrasi garis polisi dilarang melintas
Foto: Ari Saputra
Ketapang -

Polisi menangkap 4 oknum anggota Satpol PP usai diduga mengkonsumsi sabu di pos jaga rumah jabatan (rujab) Bupati Ketapang, Kalimantan Barat. Keempat oknum Sapol PP tersebut langsung menjalani tes urine.

"Masalah penangkapannya benar adanya. Iya (diduga nyabu di pos jaga rumah dinas bupati Ketapang). Itu tanggal 12 (Mei 2023) diamankan," ujar Kasi Humas Polres Ketapang AKP Junaidi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (3/6/2023).

Junaidi mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan warga terkait dugaan penggunaan sabu di pos jaga rujab Bupati Ketapang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin itu ada laporan masyarakat bahwa di pos penjagaan kantor bupati itu kosong, digunakan mereka. Akhirnya dilaksanakan patroli setelah itu kita gerebek," imbuhnya.

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Polisi hanya menemukan alat pakai sabu.

ADVERTISEMENT

"Tidak ditemukan barang bukti, hanya ditemukan bongnya saja. Nampaknya sisa (pemakaian)," ujar Junaidi.

Namun keempat anggota Satpol PP yang belum disebutkan identitasnya itu tetap digelandang petugas untuk didalami perannya.

"3 itu dites urine positif (narkoba), yang 1 itu negatif," jelasnya.

Kendati demikian, Junaidi mengatakan pihaknya masih perlu mendalami kasus tersebut dengan alasan barang bukti bong belum cukup bagi penyidik untuk menjerat keempat anggota Satpol PP itu. Keempat anggota Satpol itu juga tetap ditahan hingga kini.

"Hasil gelar kemarin barang bukti hanya bong. Kita koordinasi dengan Kejaksaan tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya.




(hmw/sar)

Hide Ads