Wanita berinisial ZT (18) di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai menikam pengunjung perempuan berinisial TA (19) di sebuah kafe. Pelaku yang sedang mabuk diduga kesal usai disenggol oleh korban.
"Motif hanya saat itu bersenggolan dan karena sudah terpengaruh minuman keras sehingga kejadian pun terjadi," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (1/6/2023).
Insiden itu terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 04:00 Wita. Pelaku dan korban sama-sama pengunjung kafe.
Iwan mengatakan korban saat itu tidak sengaja menyenggol pelaku yang sedang asyik mendengar musik. Keduanya pun lantas terlibat cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat sedang asyik menikmati musik, korban bersama dengan pelaku saling bersenggolan kemudian terjadilah cekcok adu mulut," paparnya.
Pelaku yang tersulut emosi mengeluarkan pisau miliknya yang diselipkan di pinggang. Pelaku lalu menikam korban.
"Saat bersamaan pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras langsung mengeluarkan senjata tajam yang terbuat dari besi dari pinggang sebelah kanan dan langsung mengarahkan ke arah korban," ucap Iwan.
Iwan melanjutkan korban sempat menghindari serangan pelaku. Namun akhirnya korban mengalami luka tusukan di bagian lengan kanannya.
"Korban saat itu sempat menghindar namun tikaman yang diarahkan berhasil mengenai lengan tangan kanan, sehingga mengalami satu luka tikaman," jelasnya.
Pelaku meninggalkan lokasi kejadian usai menikam korban. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya.
"Melihat korban dalam keadaan sudah luka tikaman pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa oleh teman-temannya ke RS," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan pun mengamankan pelaku di Kelurahan Kakenturan Kecamatan Maesa, Bitung, Minggu (28/5), sekitar pukul 04.00 Wita.
"Pelaku bersama dengan barang bukti dibawah dan diamankan di Polsek Maesa," pungkasnya.
(sar/asm)