Oknum polisi Briptu R yang bertugas di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan atas kasus dugaan perselingkuhan bareng ibu Bhayangkari berinisial P di Polewali Mandar (Polman). Kasus itu kini tengah diusut Propam Polda Sulbar.
"Iya sedang kita proses. Sudah kita periksa kok (Briptu R)," ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Budi mengatakan kasus dugaan perselingkuhan itu terkuak usai suami P mengecek percakapan WhatsApp (WA) istrinya. Kendati begitu, suami P tidak membuat laporan pidana dan hanya mengadukan kasus itu ke Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dugaan perselingkuhan terkuak usai) suaminya periksa-periksa chat WA istrinya.Secara pidana kayaknya dia (suami P) tidak laporkan secara pidana. Dia hanya laporkan secara kode etik. Seingat saya begitu," terangnya.
Dia menambahkan jika Briptu R saat ini merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulbar. Sementara P berstatus ibu bhayangkari di Polman.
"Tugas di sini di Polda (Briptu R). Itu iya (P Bhayangkari di Polman)," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan menambahkan kasus itu terkuak dan dilaporkan suami P sebelum Ramadan 2023 lalu. Dia menegaskan saat ini kasus itu masih ditangani Propam Polda.
"Sebelum Ramadan ya (suami korban melapor). Itu ditangani sama Propam," beber Syamsu saat dikonfirmasi terpisah.
(hmw/ata)