Tampang Pria Beristri Bawa Kabur Gadis Mamuju hingga Hamil 4 Bulan

Tampang Pria Beristri Bawa Kabur Gadis Mamuju hingga Hamil 4 Bulan

hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 26 Mei 2023 14:42 WIB
Pria bawa kabur dan setubuhi gadi Mamuju ditangkap.
Pria bawa kabur dan setubuhi gadi Mamuju ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
Mamuju -

Polisi menangkap Tahir (39), pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membawa kabur dan menyetubuhi gadis asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial NM (17). Pelaku yang sudah memiliki istri dan 2 anak itu memperkosa korban hingga hamil 4 bulan.

Dari foto yang diterima detikcom, tampak pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas mengenakan kaos abu tua. Pelaku memiliki rambut keriting dengan potongan pendek.

Tampak pelaku dengan kondisi duduk dan tangan diborgol. Sementara 5 personel polisi berada di belakangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Mamajang, Kecamatan Mamajang, Makassar pada Selasa (23/5) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ditangkap, pelaku langsung diminta menunjukkan lokasi keberadaan korban.

Diketahui Tahir membawa kabur gadis berusia 17 tahun asal Mamuju lalu disembunyikan di Penginapan di Kota Makassar. Korban sendiri berhasil ditemukan pada Rabu (24/5).

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku bersama korban berada di Kota Makassar. Sehingga tim Resmob berangkat ke Makassar dan berhasil mengamankan pelaku dan korban," ujar Herman kepada detikcom, Jumat (26/5/2023).

Herman menambahkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak Desember 2022. Pelaku nekat membawa kabur korban kemudian menyetubuhinya sebanyak 6 kali. Aksi bejatnya itu membuat korban hamil 4 bulan.

"Pelaku mempunyai hubungan asmara dengan korban dari bulan 12 tahun 2022 sampai sekarang. Korban sekarang sementara hamil 4 bulan," terang Herman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.




(afs/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads