11 Pria Termasuk Oknum Brimob-Kades Perkosa Wanita di Parimo, 6 Belum Ditahan

Sulawesi Tengah

11 Pria Termasuk Oknum Brimob-Kades Perkosa Wanita di Parimo, 6 Belum Ditahan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 27 Mei 2023 13:27 WIB
Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria.
Foto: Gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria. (dok.istimewa)
Parigi Mautong -

Gadis berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan 11 orang pria, termasuk oknum Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) inisial HR. Lima pelaku sudah mendekam di Polres Parimo, sementara 6 lainnya belum ditahan.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 dari 11 terduga pelaku sebagai tersangka. Satu orang yang belum menjadi tersangka adalah oknum Brimob HST.

"Iya 10 tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudy kemudian menjelaskan mengapa oknum anggota Brimob HST belum menjadi tersangka. Menurutnya, pihaknya masih perlu untuk mendalami keterangan terduga pelaku.

"Ada 1 saksi (HST) tersebut kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Yudy mengatakan HST terseret dugaan pemerkosaan tersebut setelah disebut oleh korban. Namun, Yudy mengatakan keterangan korban harus didukung oleh keterangan saksi lain.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujar Yudy.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung daripada keterangan korban tersebut," katanya.

Untuk diketahui, dugaan pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.

10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR.




(hmw/hsr)

Hide Ads