2 Pria di Makassar Jambret HP Wanita hingga Jatuh dari Motor Ditembak Polisi

2 Pria di Makassar Jambret HP Wanita hingga Jatuh dari Motor Ditembak Polisi

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 27 Mei 2023 10:03 WIB
Dua remaja bernama Yasin (19) dan Fajrin (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menjambret handphone (HP) seorang wanita hingga terjatuh dari motornya.
Foto: Dua remaja bernama Yasin (19) dan Fajrin (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi . (dok.istimewa)
Makassar -

Dua pria bernama Yasin (19) dan Fajrin (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran menjambret handphone (HP) seorang wanita hingga terjatuh dari motornya. Kedua pelaku sempat dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

"Pada saat dilakukan pencarian barang bukti Yasin dan Fajrin berusaha melarikan diri, anggota memberikan tembakan peringatan 3 kali namun tidak diindahkan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," jelas Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Sabtu (27/5/2023).

Kedua pelaku menjambret seorang wanita di Jalan Mamoa, Makassar pada Selasa (23/5). Resmob Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua pelaku pada Jumat (26/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dharma menyebut kedua pelaku saling berboncengan motor langsung mengambil HP milik korban yang disimpan di dashboard motornya. Akibat peristiwa itu korban sempat terjatuh hingga mengalami luka-luka.

"Bahwa benar Yasin dan Fajrin mengakui melakukan pencurian HP tersebut dengan cara menarik HP tersebut dari dashboard korban, sehingga korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka," terangnya.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku diketahui telah dua kali secara bersama-sama melakukan aksi jambret di dua lokasi di Makassar. Selain itu, Fajrin juga pernah terlibat dalam kasus perampokan di sebuah warung kopi.

"Fajrin mengakui telah melakukan penyerangan dan berhasil merampas laptop milik korban di salah satu Warkop di kompleks BTP dengan mengancam korban menggunakan sebilah parang," kata Dharma.

Selain melakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku.

"Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor, satu HP, dan topi milik pelaku," tuturnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads