Tragis Nenek 88 Tahun Tewas Diperkosa Tukang Galon di Panti Jompo Bulungan

Kalimantan Selatan

Tragis Nenek 88 Tahun Tewas Diperkosa Tukang Galon di Panti Jompo Bulungan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 25 Mei 2023 05:14 WIB
ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Bulungan -

Tragis nasib wanita lanjut usia (lansia) berusia 88 tahun di Bulungan, Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas diperkosa pria berinisial EH (36). Mirisnya, korban diperkosa di panti jompo tempatnya tinggal.

Pemerkosaan itu terjadi di UPTD Panti Sosial Tresna Werda, Marga Rahayu, Bulungan pada Jumat (19/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku awalnya melihat korban sedang duduk di salah satu wisma panti jompo.

"Tersangka yang semula sedang berada di tempat kerja (air galon) saat itu menuju ke panti sosial dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di sana, tersangka langsung menuju ke salah satu wisma dan melihat seorang nenek-nenek yang sedang duduk," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya kepada detikcom, Rabu (24/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di panti jompo itu, EH menawarkan korban untuk memijatnya. Pelaku lalu mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar.

"Setibanya dalam kamar, tersangka menyuruh nenek untuk berbaring di lantai namun nenek tersebut tidak mau berbaring, dan handuk yang dikenakan nenek terbuka, yang membuat tersangka berniat untuk menyetubuhinya," tutur Irjen Daniel.

ADVERTISEMENT

Saat itu korban sempat melakukan perlawanan. Namun pelaku EH memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian jidat sebelah kanan dan bagian pelipis sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kosong.

"Setelah itu terjadilah perkosaan yang membuat kondisi nenek lemas," ujar Daniel.

Selanjutnya, setelah melakukan pemerkosaan, EH pergi karena mendengar suara seseorang mengetuk pintu kamar korban. Saat hendak kabur, EH sempat mengacungkan golok kepada sejumlah orang di luar kamar.

"Dikarenakan terdengar suara seseorang yang mengetuk pintu kamar lalu tersangka bergegas pergi sambil mengacungkan golok kepada orang-orang yang berada di luar kamar," bebernya.

Korban pun dinyatakan tewas setelah kejadian itu. Korban sempat mendapat pertolongan dari penghuni panti jompo namun tak bisa diselamatkan. Sementara pelaku EH kabur menggunakan sepeda motornya.

Sesaat setelah kejadian, polisi yang menerima laporan dari panti jompo mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, EH berhasil diringkus.

"Tersangka diamankan pada 22 Mei 2023, setelah Polres Bulungan dan Dirkrimum Polda melakukan penyelidikan selama 3 hari," sebutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads